Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RTH Ditargetkan Bertambah 50 Hektar

Kompas.com - 21/04/2014, 17:25 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merencanakan penambahan ruang terbuka hijau seluas 50 hektar pada tahun ini. Penambahan RTH ini antara lain dilakukan dengan membeli tanah untuk dihijaukan.

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Nandar Sunandar, Minggu (20/4), mengatakan, tahun ini ditargetkan ada 64 titik RTH baru yang terdiri dari 6 titik taman pemakaman umum serta 58 titik taman dan jalur hijau. Luas keseluruhannya 50 hektar.

"Dana APBD sudah disiapkan Rp 1,35 triliun. Dana ini untuk membeli lahan dan membangun RTH itu," ujarnya di sela-sela peringatan Hari Bumi 2014 di Taman Mataram, Jakarta Selatan.

Dia menambahkan, pihaknya berupaya mengembalikan lahan yang seharusnya dijadikan lahan hijau berdasarkan Rencana Detail Tata Ruang 2030. Pemprov juga membuka diri jika ada warga yang ingin menjual lahan mereka untuk RTH.

Sementara itu, dari 27 lahan eks SPBU yang ditutup pada akhir 2009, masih ada dua lokasi yang belum dialihkan menjadi taman. Padahal, penutupan SPBU itu dilakukan karena berada di lokasi hijau.

Pengamat perkotaan Nirwono Joga mengatakan, penambahan RTH di Jakarta sangat lambat. ”Idealnya satu tahun ada penambahan 250 hektar RTH baru untuk percepatan. Sebab, saat ini luas RTH Jakarta baru 9,8 persen, sedangkan target RTH 30 persen dari total luas kota,” kata Nirwono yang juga pengajar di Universitas Trisakti.

Selama ini Pemprov fokus memperbaiki RTH yang ada, bukan menambah luas ruang terbuka itu. Karena itu, penambahan RTH tidak cepat.

Secara finansial, Nirwono menghitung, rata-rata penambahan RTH dengan membeli lahan dan menghijaukan secara sederhana akan menghabiskan dana Rp 5 juta per meter persegi. Angka ini bisa bertambah jika lahan berada di lokasi strategis.

Namun, ada pula cara penambahan RTH dengan dana minim antara lain menghijaukan lahan di kanan kiri rel kereta api yang ada di Jakarta. ”Dengan menghijaukan lahan di kanan kiri rel, Pemprov DKI tinggal membebaskan lahan yang selama ini diokupasi. Setelah itu, lahan tersebut dihijaukan. Penambahan RTH dengan cara menghijaukan jalur rel bisa mencapai 3-4 persen. Dengan begitu, Pemprov menekan pengeluaran pembelian tanah yang harganya mahal dan mendapatkan hasil yang optimal,” ujarnya.

Kepala Bidang Pertamanan DKI Jakarta Ratna Diah Kurniati mengatakan, pihaknya berencana menghijaukan jalur rel pada tahun ini. ”Rencana ini bekerja sama dengan wali kota. Pihak wali kota yang membebaskan lahan di kanan kiri rel, kami yang menghijaukan,” katanya. (ART)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com