"Sebetulnya ada, tapi mereka takut mengungkapkan. Ada lebih dari satu. Padahal, saya sudah bilang mereka akan dilindungi, diberlakukan persis dengan hukum kepada orang Indonesia," ujar TH dalam kunjungan di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/4/2014).
TH mengatakan, beberapa korban lain merupakan warga negara asing. Mereka takut, bila melapor kepada pihak yang berwajib, mereka tidak mendapatkan perlindungan lantaran bukan merupakan warga negara Indonesia.
"Mereka juga tidak tahu adanya berita-berita ini di media karena bahasanya Indonesia. Mereka tidak bisa bahasa Indonesia, kecuali kalau media berbahasa Inggris memberitakannya benar, mereka mungkin akan tahu," ujarnya.
Ketika ditanya mengenai korban lain yang telah melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rabu (24/4/2014) lalu, dia mengaku mengenalnya. Dia mengenal korban maupun orangtua dari korban.
"Kenal, ya kenal baik saya dengan dia," kata TH.
TH juga menyayangkan tidak adanya iktikad baik dari sekolah untuk datang menemuinya setelah kejadian ini. Menghubungi keluarganya pun tidak.
"Kalau pribadi dia minta maaf sama anak saya, monggo, tapi kalau dia datang bicarakan masalah, silakan dengan pengacara. Tapi tidak, tidak pernah sekolah datang," papar TH.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.