Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Honor Petugas Kebersihan DKI Belum Terbayar Sepenuhnya

Kompas.com - 29/04/2014, 15:05 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Honor pekerja harian lepas (PHL) Dinas Kebersihan DKI Jakarta belum terbayar sepenuhnya. Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Saptastri Ediningtyas mengatakan untuk bulan Januari hingga bulan Februari lalu, pihaknya telah menuntaskan pembayaran honor kepada ribuan PHL.

"Alhamdulillah, secara administrasi memang sudah beres hingga bulan ketiga. Tapi, di bulan Maret ini, belum semuanya dibayarkan dan akan dilakukan secara bertahap," kata perempuan yang akrab disapa Tyas itu kepada Kompas.com, di Jakarta, Selasa (29/4/2014). 

Sebelumnya diberitakan, beberapa PHL mengadu kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama karena mereka belum menerima gaji selama beberapa bulan.

Tyas menjelaskan, sejak Desember 2013 lalu, Pemprov DKI tidak memperpanjang kontrak kerja sama dengan perusahaan swasta. Sehingga, seluruh pegawai kebersihan swasta transisi dan dialihkan menjadi PHL Dinas Kebersihan DKI Jakarta.

Setelah Kementerian Dalam Negeri melakukan koreksi atas APBD 2013, banyak perubahan nomenklatur. Kemudian, pihaknya akan membayarkan honor melalui direct banking rekening Bank DKI.

Adapun, total honor yang didapatkan para PHL sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2014, adalah Rp 2,4 juta. Honor itu juga dihitung berdasarkan kehadiran masing-masing PHL. Apabila seorang PHL terus bekerja dengan tingkat kehadiran penuh, maka ia akan mendapat honor sesuai UMP.

"Sistem pembayaran melalui rekening Bank DKI ini kan juga sistem baru. Bank DKI bisa bersyukur itu, tiba-tiba mendapat pelanggan baru sekitar 8.000 orang. Ada PHL dari darat, sungai, dan pesisir," kata Tyas. 

Pembayaran honor di bulan April, lanjut dia, masih dalam proses. Pihaknya menargetkan, pembayaran honor itu dapat dilakukan sebelum tanggal 10. Misalnya, pembayaran honor bulan April, dilakukan sebelum 10 Mei, dan selanjutnya.

Namun, ketepatan pembayaran honor itu, bergantung dari banyak aspek dan proses. Sebab, Dinas Kebersihan DKI tidak sendirian dalam membayar honor kepada PHL. Sebelum pembayaran honor, sebelumnya harus melalui proses Bank DKI dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI terlebih dahulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com