Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Monorel Belum Berjalan, PT JM Salahkan Pemprov DKI

Kompas.com - 06/05/2014, 18:26 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Monorail (JM) mengaku masih belum dapat melakukan pembangunan fisik monorel karena banyaknya persyaratan yang diajukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Direktur Utama PT JM, John Aryananda mengaku mendapat kesulitan dalam menyusun business plan (rencana bisnis) guna membangun monorel.

"Awalnya, kita bikin business plan dengan penumpang 250.000 tiap harinya. Tapi, DKI bilang target itu tidak mungkin tercapai karena kebanyakan," kata John, saat ditemui usai rapat pimpinan Kadin DKI, di hotel Four Season, Jakarta, Selasa (6/5/2014). 

Setelah mendapat koreksi Pemprov DKI, PT JM mengubah skema bisnis melalui keuntungan non-tiket. Keuntungan non-tiket tersebut berasal dari penjualan area komersial, seperti iklan dan kios-kios di stasiun. Namun, Pemprov DKI kembali menolak rencana tersebut.

Menurut dia, kajian bisnis PT JM untuk menjalankan bisnis selama 50 tahun dinilai terlalu besar untuk mengambil keuntungan. Hingga kini, belum ada pembangunan fisik monorel yang terlihat. Tidak ada aktivitas konstruksi di lokasi re-groundbreaking monorel di depan Hotel Four Season, Kuningan.

Di sana, hanya terdapat tanah yang telah ditumbuhi rumput liar dan sebuah alat berat yang tidak pernah dihidupkan mesinnya. Lahan itu ditutupi oleh pagar seng dengan tinggi sekitar 2 meter.

Di bawah flyover Jati Baru, Tanah Abang, juga ada pengerjaan proyek monorel. Tepatnya di atas trotoar samping Pasar Onderdil Tanah Abang. Namun, tidak ada kegiatan di proyek pengerjaan itu. Hanya ditutupi pagar seng setinggi 1,5 meter, lengkap dengan nama monorel, JET Monorel. 

John menjelaskan, apabila pembahasan business plan dan perjanjian kerja sama (PKS) belum diputuskan, pihaknya belum dapat melakukan pembangunan fisik. Lambatnya pembahasan PKS disebabkan karena banyaknya aturan baru yang diberikan Pemprov DKI.

Menurut dia, banyak perubahan di PKS lama, tahun 2004 lalu dengan PKS yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ini. Antara lain, aturan mengenai kerjasama pemerintah dan swasta, dengan aturan perkeretaapian. Belum lagi, lanjut dia, Pergub dan Perda DKI mengenai tata ruang juga menghambatnya.

"Kita harus teliti, misalnya untuk stasiun. Kita gunakan ruang udara yang ke atas, tapi aturan yang digunakan sama seperti aturan jembatan mall, kayak di Pasar Baru, Glodok, Pondok Indah. Kita ini kan fokus di transportasi, bukan mal," kata John menumpahkan kekesalannya. 

Aturan tata ruang yang menghambat proyek monorel, lanjut dia, terkait depo untuk parkir dan perawatan monorel. PT JM membutuhkan area sekitar 7 hingga 10 hektar di dalam kota untuk pembangunan depo.

John berharap, Pemprov DKI dapat memberikan izin penggunaan lahan proyek depo monorel. Selain itu, ia juga berharap DKI dapat merubah aturan lainnya yang memberatkan pembangunan monorel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Megapolitan
PPDB 'Online', Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

PPDB "Online", Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma 'Settingan'

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma "Settingan"

Megapolitan
Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Megapolitan
'Flashback' Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

"Flashback" Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

Megapolitan
Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com