“Ya enggak ada, enggak ada ganti rugilah,” ujar Humas Daop I PT KAI, Agus Komarudin, kepada Kompas.com, Rabu (7/5/2014).
Kendati demikian, Agus membenarkan bahwa KAI sudah menyiapkan uang bongkar bagi warga. Uang bongkar tersebut juga sudah disosialisasikan ke warga.
“Kita itu ada semacam biaya bongkar gitu loh. Uang bongkar istilahnya, Rp 250.000 per meter persegi,” imbuhnya.
Agus menyatakan, meskipun hal itu sudah disosialisasikan ada sejumlah warga yang menawar dengan harga lebih tinggi.
“Tapi kita berdasarkan aturan tentunya harus diaplikasikan aturan-aturan yang kita punya seperti itu (Rp 250.000 per meter persegi),” terang Agus.
Sebagai informasi, lahan yang akan diambil kembali oleh KAI sekira 6 hektar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.