Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Nonaktif, Apa Saja yang Boleh Dikerjakan Ahok?

Kompas.com - 14/05/2014, 12:48 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com --
Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berstatus nonaktif karena statusnya sebagai bakal calon presiden. Status tersebut berlaku mulai 1 Juni 2014.

Selama Jokowi berstatus nonaktif, Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Utama akan menjadi pelaksana tugas.

Lantas apa kewenangan pria yang akrab disapa Ahok tersebut?

"Bisa mutasi-mutasi jabatan," ujar Basuki di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2014) pagi.

Kendati bisa memindahtugaskan pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Basuki memastikan bahwa keputusan tersebut tetap melalui mekanisme izin Menteri Dalam Negeri yang telah berkonsultasi dengan gubernur nonaktif.

Basuki menambahkan, sebagai pelaksana tugas, dia tidak bisa mengubah kebijakan atau program yang telah final dibahas oleh gubernur nonaktif.

Basuki menegaskan, dia juga tidak berniat mengubah kebijakan yang telah diputuskan oleh Jokowi selama sekitar satu setengah tahun menjabat di Jakarta.

"Lagian apa yang mau diubah. Orang kita satu visi misi kok. Kalau saya agak bingung, gampang, tinggal saya telepon," ujar Ahok.

Sebelumnya diberitakan, Jokowi sudah mendapat izin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal pencalonannya menjadi presiden. Hari ini Kemendagri memberikan status nonaktif kepada Jokowi mulai 31 Mei 2014. Berarti dia mulai menjadi gubernur nonaktif pada 1 Juni 2014.

Status nonaktif tersebut akan berlanjut hingga 20 Oktober 2014. Tanggal tersebut merupakan batas akhir masa jabatan presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com