Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RS Budi Asih Bantah Tahan Pasien Melahirkan

Kompas.com - 19/05/2014, 21:33 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Budi Asih, Jakarta Timur, membantah telah menahan Siska Kurniawati (16), pasien yang menjalani persalinan di rumah sakit tersebut. RS Budi Asih menilai, telah terjadi kesalahan komunikasi dari pihak keluarga Siska.

Wakil Direktur Keuangan RS Budi Asih Dokter Ayu Artiningsih mengatakan, secara medis Siska sebenarnya telah diperbolehkan pulang sejak Rabu (14/5/2014). Namun, karena biaya persalinannya ada yang belum dibayarkan, keluarga diarahkan untuk menyelesaikan proses administrasi tersebut melalui perjanjian.

"Proses adminstrasi itu harus selesai. Misalnya dia enggak bisa bayar, tapi ada perjanjian tertulis kalau dia tidak mampu bayar," kata Ayu kepada wartawan saat ditemui di RSUD Budi Asih, Senin (19/5/2014).

Akan tetapi, Ayu mengatakan, pihak keluarga Siksa tidak pernah bertemu dengan petugas rumah sakit untuk mengurus perjanjian tersebut. Pasalnya, keluarga Siska selalu datang pada malam hari sehingga tidak pernah bertemu dengan petugas.

"Jadi ada kesannya dia tidak pulang-pulang. Baru pada hari Jumat, dia datang dan bertemu dengan kita," ujar Ayu.

Surat perjanjian ini, lanjutnya, berguna sebagai bukti bahwa pasien memang tidak mampu membayar biaya rumah sakit. Apabila pasien tetap tidak mampu membayar, lanjutnya, bukti itu akan digunakan rumah sakit untuk pertanggung jawaban dalam audit oleh BPK.

"Misalnya pun dia enggak bisa bayar, ya sudah. Itu akan masuk di piutang kita. Tapi kita ada bukti. Karena kita pun diaudit oleh BPK," ujar Ayu.

Wakil Direktur Pelayanan RS Budi Asih Julinda Napitupulu menjelaskan, Siska masuk ke rumah sakit tersebut pada Sabtu (10/5/2014) dengan status sebagai pasien umum karena belum menjadi peserta JKN. Konsekuensinya, pasien harus membayar biaya rumah sakit sendiri. Kemudian, pihaknya mengaku telah menyarankan keluarga Siska untuk mendaftarkan diri menjadi peserta kartu JKN. Namun, karena pada saat itu merupakan hari libur kantor, kartu JKN yang diurus baru keluar pada Senin (12/5/2014).

"Jadi diurus keluarga, ternyata memilih yang mandiri berbayar. Sabtu dan Minggu masuk sebagai pasien umum. Ada tanda tangan dan statusnya jelas," ujar Siska.

Sebelumnya, Siska tidak diperbolehkan pulang selama dua hari lantaran belum melunasi biaya operasi di rumah sakit tersebut. Ibu muda ini kebetulan baru memiliki kartu JKN di tengah persalinannya sehingga mesti menanggung biaya sebelumnya.

Asep (20), suami Siska, mengaku tak sanggup untuk melunasi biaya persalinan istrinya. Pihaknya berharap ada keringanan dan seluruh biaya persalinan dapat ter-cover melalui JKN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com