Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, Tarif ERP Ditetapkan Setinggi-tingginya di Jakarta

Kompas.com - 04/06/2014, 11:55 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan tarif setinggi-tingginya pada setiap kendaraan yang melintas di zona electronic road pricing (ERP). Hal itu dilakukan agar Jakarta bebas dari kemacetan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengatakan, proyek sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) bersifat investasi. Setiap kendaraan yang memasuki zona ERP akan dikenakan tarif sekitar Rp 20.000 hingga Rp 40.000 atau bahkan lebih. 

"Tarifnya dinamis. Jika tarifnya Rp 30.000, jalanannya masih macet, ya akan dinaikkan lagi (tarifnya). Pokoknya sampai jalanan tidak macet," kata Akbar, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (4/6/2014). 

Penetapan tarif ERP ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pajak dan Retribusi Daerah oleh Kementerian Keuangan. Kemudian, disahkan melalui Perda, dan kuasa penetapan tarif ERP ini oleh Gubernur DKI Jakarta.

Ia menjelaskan ada tiga tahap utama dalam pembangunan sistem kerja electronic road pricing (ERP).

Perusahaan asal Swedia Kapsch sudah menggali utilitas di Jalan Sudirman untuk melakukan uji coba ERP. Pertama dengan membangun pintu masuk (gate in) sensor on board unit (OBU). Kedua, pemasangan alat OBU. OBU akan dipasang di setiap kendaraan.

Menurut Akbar, semua kendaraan yang melintasi Jalan Sudirman wajib menggunakan OBU. Alat OBU itu dibeli dengan harga sekitar Rp 200.000. Terakhir, dengan membangun back office.

"Back office ini berfungsi memonitor OBU di kendaraan apakah masih berfungsi baik atau tidak. Kemudian memonitor kendaraan yang melintasi gate in, apakah menggunakan OBU atau tidak, dan fungsi lainnya," kata Akbar. 

Rencananya, uji coba pelaksanaan ERP akan dilakukan pada Juli 2014. Uji coba penerapan ERP itu dilakukan melalui cara memberikan alat OBU kepada 30-50 unit mobil secara acak. Adapun, mobil yang dipilih adalah mobil yang penggunanya sering beraktivitas di Jalan Sudirman dan Thamrin. Sementara, bagi kendaraan yang tidak memiliki OBU, tetapi nekat melewati jalur ERP akan ditilang secara elektronik.

Selain di Jalan Thamrin dan Sudirman, ERP rencananya juga akan diterapkan di jalan protokol lainnya, seperti Jalan HR Rasuna Said dan Gatot Subroto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com