"Sampai sekarang, mereka bertiga belum mengakui. Jawabannya kebanyakan tidak tahu," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/6/2014).
Rikwanto mengatakan, penyidik akan melakukan gelar perkara kekerasan siswa TK JIS berinisial AK dan DA yang diduga dilakukan oleh guru berinisial ED, NB, dan FT di sekolah JIS, Terogong, Jakarta Selatan.
Dalam gelar perkara, para penyidik akan berkumpul untuk menganalisis segala keterangan saksi, korban, serta barang bukti. Mereka juga menyampaikan segala hal yang berkaitan atas hasil penyidikan polisi hingga menyimpulkan langkah kepolisian selanjutnya.
"Selanjutnya setelah gelar perkara dilakukan, maka guru-guru JIS yang diduga terlibat akan menjalani pemeriksaan kesehatan," tukas Rikwanto.
Sebelumnya diberitakan, ketiga guru JIS yang menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak adalah warga negara asing, yaitu Elsa Donohue (ED) dan dua staf guru JIS, Neil Bantleman (NB) dan Ferdinant Tjiong (FT).
Mereka diperiksa atas laporan dari orangtua siswa TK JIS, TH dan OA, atas dugaan kekerasan seksual terhadap putra mereka di sekolah tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.