Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Lebaran, Pelanggar Busway Dikenakan Denda Langsung

Kompas.com - 03/07/2014, 18:27 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transjakarta membuat nota kesepahaman (MoU) dengan Polda Metro Jaya untuk sterilisasi busway. Salah satu poin penting yang dicapai adalah penerapan tilang biru oleh pihak kepolisian.

Dengan pengenaan tilang biru, maka nantinya pengenaan denda kepada pelanggar lalu lintas tidak akan lagi diterapkan di pengadilan, tetapi bisa langsung tak lama seusai terjadinya pelanggaran. Menurut rencana, peraturan tersebut akan diterapkan seusai Idul Fitri tahun ini.

"Efektifnya baru setelah Lebaran. Soalnya, sampai Lebaran polisi kekurangan personel. Banyak Operasi Pengamanan soalnya. PT transjakarta ingin tilang tanpa sidang diberlakukan bagi pelanggar jalur transjakarta," kata Direktur Utama PT Transjakarta Antonius NS Kosasih, di Balaikota Jakarta, Kamis (3/7/2014).

Menurut Kosasih, untuk tahap awal, sterilisasi busway dengan pengenaan tilang biru akan diterapkan di tiga koridor padat, yakni Koridor I (Blok M-Kota); Koriodor III (Harmoni-Kalideres); dan Koridor IX (Pinang Ranti-Pluit).

"Sterilisasi akan dilakukan bertahap. Kita lakukan di jalur yang banyak pelanggaran. Contohnya di Koridor I, III, dan IX," jelasnya.

Pengenaan tilang biru sudah sering disebut oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama. Ia menilai, salah satu cara efektif mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas adalah dengan memberi kewenangan bagi polisi untuk mengenakan denda secara langsung.

Menurut Ahok, selama ini, hakim di pengadilan cenderung tidak serius menangani pelanggaran yang bersifat ringan. Karena seringkali saat polisi telah mengenakan denda dengan besaran maksimal, ternyata hakim memutuskan denda dengan nilai yang lebih kecil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com