"Lalu, Agustinus datang ke kantor BNI cabang Jakarta Kota pada bulan Februari dan bertemu dengan Richi Tama dan dua orang karyawan BNI, serta Ponche selaku pemilik kolektor agensi," kata kuasa hukum Agustinus, Hizben Adnan, di Upperoom, Annex Building, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2014).
Hizben mengatakan, pada pertemuan tersebut, terjadi renegosiasi terhadap angka tagihan, yang sebelumnya Rp 12 juta menjadi Rp 8 juta. Agustinus pun langsung melunasi tagihan tersebut.
"Namun ia tidak menerima surat lunas dari BNI," ucap Hizben.
Pada bulan Maret 2014, lanjut Hizben, Rinaldi kembali menerima telepon dari BNI yang menyatakan bahwa angka tagihannya naik menjadi Rp 5 juta. Agustinus kemudian datang ke kantor BNI cabang Jakarta Kota dan bertemu lagi dengan Richi Tama.
Saat itu, BNI menjelaskan bahwa tagihan sebesar Rp 5 juta merupakan kesalahan sistem, dan hutang sudah dilunasi pada bulan Februari lalu. Ia diminta untuk datang kembali untuk mengambil surat bukti pelunasan.
Hizben melanjutkan, pada 3 April 2014, Agustinus pergi ke BNI untuk mengambil surat pelunasan. Namun, saat itu Richi Tama tidak berada di kantor. Akhirnya Agustinus menceritakan kronologi permasalahan tagihan kartu kredit ini kepada salah satu atasan Richi, yang berjanji akan menindaklanjuti kasus ini.
Saat hendak mengambil motor di tempat parkir, Agustinus bertemu dengan Ponche dan Richi Tama. "Saya sempat salaman dan ngobrol sama mereka," ucap Agustinus.
Namun, saat ia memalingkan muka, tiba-tiba ada sebuah pukulan keras mendarat di rahangnya. Pukulan ini menyebabkan rahangnya patah.
"Saya langsung lemas dan tidak bisa apa-apa," kata Agustinus.
Ia pun menambahkan bahwa pada saat kejadian, ada tukang parkir, serta karyawan-karyawan BNI lain yang lalu lalang di area tersebut. Namun, tidak ada seorang pun yang menolongnya. Mereka diam saja dan menonton. Bahkan, ia kemudian diseret oleh dua orang satpam sampai ke lobi kantor,
Dari sana, ia dibawa ke lantai tiga dan disekap di sebuah ruangan. "Saya ditinggal sendiri sekitar 30 menit sampai satu jam, didiamkan saja," katanya.
Kemudian, seorang karyawan datang dan membawa Agustinus ke Rumah Sakit Usada Insani di Tangerang. Namun, ia dimasukkan sebagai pasien korban tabrak lari. Sementara itu, Poncho sudah melarikan diri.
Agustinus dirawat dari tanggal 4 - 11 April 2014. Akibat penganiayaan tersebut, ia mengalami cacat permanen pada bagian rahang. Ia kesulitan untuk berbicara normal. Pada saat menuturkan kronologi kejadian pun, tutur katanya agak lambat dan agak tersendat-sendat.