Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Kalau Manggas Tuntut Gue, Gue "Pindahin" ke Pulau Seribu

Kompas.com - 10/07/2014, 10:25 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah bulat ingin memecat Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Manggas Rudy Siahaan. Dia juga siap jika Manggas menuntutnya.

Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, Manggas dan wakilnya, Agus Priyono, akan dijadikan staf PNS atau pegawai fungsional, seperti Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

"Lihat saja nanti. Kalau mereka tuntut gue, gue pindahin ke Pulau Seribu. Kalau ancam gue, gue pecat langsung," kata Ahok di Jakarta, Kamis (10/7/2014).

Ahok mengatakan, selama ini gaji pegawai yang bekerja keras dan tidak bekerja sama saja. Hal ini menurut dia tidak adil.

"Makanya, kalau jadi pegawai fungsional, mereka tidak akan dapat TKD (tunjangan kinerja daerah), jadi di-staf-kan saja," ujar dia.

Ahok mengaku akan segera mengirimkan surat pengajuan pemecatan Manggas dan Agus kepada Mendagri. Dia tidak mau menunggu hingga hasil Pemilu Presiden 2014 diumumkan KPU.

Ahok menyayangkan kinerja pejabat Dinas PU DKI yang tidak bergerak cepat mengatasi berbagai permasalahan yang ada. Mereka selalu beralasan terkendala proses lelang sehingga tak sedikit program infrastruktur yang baru dapat dikerjakan pada akhir tahun.

Padahal, kata Ahok, DKI telah bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) untuk pengadaan melalui e-catalog. Seluruh barang dan jasa yang dibutuhkan, seperti hotmix, beton, aspal, alat berat, dan ekskavator, telah tersedia di e-catalog.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com