Ketika mencalonkan diri sebagai wali kota sekitar tahun lalu, harta Bima yang dilaporkan kepada KPK ialah sekitar Rp 5 miliar.
"Kekayaannya malah berkurang, terakhir ketika saya lapor ke KPK itu mungkin sekitar Rp 5 miliar, kalau tidak salah ketika pilkada. Sekarang kalau tidak salah berkurang sampai di sekitar angka Rp 3 miliar," ujar Bima di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (14/7/2014).
Dia mendatangi Gedung KPK untuk menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN)-nya selaku Wali Kota Bogor. Menurut Bima, hartanya itu berkurang karena ada yang digunakan untuk modal mencalonkan diri sebagai wali kota.
"Kedua, gaji wali kota ternyata pas-pasan. Saya kaget juga ketika menerima slip gaji Rp 6,1 juta. Jadi, kalau pengen lurus hidupnya, berkecukupan saja," tutur Bima.
Selain melaporkan hartanya, Bima mengaku datang ke KPK untuk berkonsultasi dengan pimpinan KPK mengenai pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Selaku Wali Kota Bogor yang baru, Bima tidak ingin terjebak dalam tindak pidana korupsi. Dia juga mengaku sudah memerintahkan semua kepala dinas di Pemkot Bogor untuk melaporkan hartanya kepada KPK.
"Saya tidak mau memasuki jebakan-jebakan korupsi. Karena itu, saya ingin membangun pagar yang kuat agar terhindar dari korupsi. Kita tidak mau masuk ke KPK. Karena itu, kita berkoordinasi sejak awal," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.