Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Advokasi Jukir Monas Dibakar Akan Gugat Keluarga Pelaku

Kompas.com - 14/07/2014, 14:58 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Advokasi Masyarakat Aceh akan menggugat keluarga Heri Ardiansyah, pembakar Tengku Yusri (47), juru parkir di kawasan Monumen Nasional. Tim Advokasi Masyarakat Aceh merupakan pendamping keluarga Yusri.

"Kami akan minta Prajurit Satu (Pratu) Heri untuk bertanggung jawab secara materiil dan juga memberikan ganti rugi kepada keluarga almarhum," ujar Denni Mahesa dari Tim Advokasi Masyarakat Aceh, saat ditemui di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Senin (14/7/2014).

Denni mengungkapkan, Yusri meninggal pada Senin sekitar pukul 05.30 karena mengalami kesulitan pernapasan dan juga sulit buang air besar dan kecil.

Dokter, kata Denni, sudah menghubungi keluarga sejak pukul 5 pagi untuk memberitahukan keadaan Yusri yang terus menurun.

"Kami akan mencoba mencari keluarga pelaku untuk menyampaikan gugatan," ujarnya.

Denni pun akan meminta auditur Pusat Polisi Militer untuk merevisi ulang pasal yang dikenakan pada Pratu Heri, yaitu pasal 354 tentang Penganiayaan dan Pemberatan dengan hukuman maksimal 8 tahun menjadi pasal 355 ayat 2 tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Agar hukuman yang diterima pelaku sesuai dengan perbuatannya terhadap almarhum, sehingga tidak mencurangi keadilan bagi masyarakat kecil. Karena lawan kami bukan masyarakat sipil, tapi dari militer," ujar Denni.

Sampai saat ini, Puspom TNI AD telah membiayai seluruh perawatan Yusri di Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dengan biaya lebih dari Rp 30 juta.

Mereka juga mengurus semua keperluan keluarga dan jenazah Yusri, termasuk penerbangan dari Jakarta ke Medan menggunakan pesawat Garuda pukul 18.00 WIB. Yusri akan dikebumikan di kampung halamannya, Mon Geudeung, Lhokseumawe, Banda Aceh. (Baca juga: Keluarga Juru Parkir Terima Santuan Rp 10 Juta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Megapolitan
Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Megapolitan
Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com