Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Ide Saya Ini Memang Suka "Ngawur"...

Kompas.com - 22/07/2014, 13:56 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku kerap memantau segala wacana maupun ide yang disampaikannya melalui media online. Para komentator yang kerap berkomentar di kolom komentar, kata Basuki, menjadi acuannya untuk melaksanakan wacananya atau tidak.

"Ide saya ini memang suka ngawur, kenapa? Biar wartawan langsung tulis ucapan saya di medianya. Kalau beritanya sudah naik, saya suka baca komentarnya, 40 persen tidak suka wacana saya, ya berarti dilanjutkan saja programnya," kata Basuki saat memberi sambutannya dalam diskusi Revisi UU Nomor 29 Tahun 2007 di Balaikota Jakarta, Selasa (22/7/2014).

Selain melalui komentar media online, Basuki kerap memantau pelaksanaan programnya melalui video Pemprov DKI yang di-upload di YouTube.

Berbagai idenya pun dituangkan di dalam Revisi UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ide pertamanya ialah pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI yang tidak lagi melalui pemilihan langsung oleh warga Jakarta, tetapi dipilih oleh presiden RI. Gubernur dan wakil gubernur DKI terpilih ini harus dapat melakukan pembuktian harta terbalik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua, pengalihan pengelolaan aset-aset negara yang berada di Jakarta kepada Pemprov DKI.

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengaku gerah terhadap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI yang melempar tanggung jawab kepada pemerintah pusat, misalnya saja permasalahan perbaikan jalan di Jakarta dengan klasifikasi jalan nasional, jalan provinsi, maupun jalan kota/kabupaten. Apabila pemerintah pusat belum dapat memperbaiki jalan rusak di jalan nasional, Basuki mengimbau Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI segera memperbaikinya sebelum ada nyawa pengendara kendaraan bermotor melayang.

Usulan ketiga ialah pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog, tidak lagi melalui lelang tender yang membutuhkan waktu dan sanggahan yang lama. Usulan keempat adalah penerapan hukuman kerja sosial bagi para pelanggar peraturan, misalnya bagi pengendara kendaraan bermotor yang melintasi jalur transjakarta. Daripada dikenakan denda tindak pidana ringan (tipiring), pelanggar lebih baik dihukum kerja sosial, seperti membersihkan taman kota atau membersihkan WC di Monas.

"Kadang-kadang kalau kita membuat terobosan, orang lain, swasta, atau pemerintah pusat malah takut. Giliran nyolong aja pada berani," ujar Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com