"Ada beberapa PNS yang tidak masuk dengan alasan tugas luar kota. Tugas luar kota dari siapa? Baru libur satu minggu siapa yang memberi tugas ke luar kota? Ini alasannya enggak logis," ujar Rahmat Effendi di Kantor Wali Kota, Senin (4/8/2014).
Rahmat Effendi meminta kepada semua pimpinan dinas untuk ikut mengawasi kedisiplinan pegawainya. Saat ini, hampir 70% kantor dinas di Bekasi sudah berada di kawasan Kantor Wali Kota di Jalan Ahmad Yani.
Seharusnya, proses pelaporan absen pegawai tiap harinya harus lebih cepat. Sebanyak 203 PNS tidak hadir di hari pertama masuk kerja. PNS yang izin sakit sebanyak 20 orang, cuti sebanyak 7 orang, dinas luar kota sebanyak 11 orang, dan 175 tanpa keterangan.
Bagi PNS yang tidak masuk tanpa keterangan ini bisa dikenakan sanksi. Sanksi yang bisa dikenakan berupa penangguhan jabatan, pemotongan jabatan, dan pemindahan tugas atau mutasi.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi juga masih akan mengadakan sidak terhadap PNS di semua SKPD di Kota Bekasi. Rencananya, sidak itu dilaksanakan siang ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.