Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Transjakarta

Kompas.com - 15/08/2014, 18:40 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka baru pengadaan articulated bus dan single bus transjakarta pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta 2013 senilai Rp 1,5 triliun.

"Penyidik tetapkan tiga tersangka baru (kasus) transjakarta," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T Spontana di Jakarta, Jumat (15/8/2014).

Ketiga tersangka itu berasal dari pihak swasta, yakni BS, Direktur Utama PT New Armada/PT Mobilindo Armada Cemerlang; AS, Dirut PT Ifani Dewi, dan CCK, Dirut PT Korindo Motors.

Dengan penetapan tiga tersangka itu, berarti dalam kasus transjakarta telah ditetapkan tujuh tersangka, yaitu Udar Pristono (mantan Kadishub DKI Jakarta) dan P (Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Bidang Pengkajian dan Penerapan Teknologi/BPPT).

Dua lainnya, DA (pegawai negeri sipil pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku pejabat pembuat komitmen) dan ST (PNS Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta).

Kapuspenkum menyatakan penetapan tersangka itu setelah penyidik memeriksa 60 saksi, termasuk keterangan ahli serta keterangan empat tersangka lainnya.

"Termasuk pula dari hasil spesifikasi teknis pada 125 unit bus dan hasil penelitian terhadap alat bukti dokumen dan surat, serta barang bukti yang telah disita," katanya.

Ia menambahkan, penyidik juga telah menerima hasil penghitungan kerugian keuangan negara dugaan korupsi tersebut dari BPKP sebesar Rp 54,3 miliar.

Kapuspenkum menyebutkan, tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut, tergantung hasil pemeriksaan dari para tersangka.

Sementara itu, Kejagung sampai sekarang belum menahan Udar Pristono, padahal penetapan tersangkanya sudah dilakukan sejak Mei 2014. Kejaksaan selalu berdalih belum ditahannya yang bersangkutan karena tersangka tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Pengadaan bus transjakarta itu terdiri atas bus senilai Rp 1 triliun dan bus peremajaan dari angkutan umum reguler senilai Rp 500 miliar.

Seperti diketahui, bus transjakarta yang digadang-gadangkan sebagai potret keberhasilan Provinsi DKI Jakarta dalam menata transportasi massal itu sering diterpa masalah, dari bus baru yang mogok sampai baut sambungan bus patah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com