Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Kumuh di Waduk Ria Rio Akan Jadi "Wetland"

Kompas.com - 18/08/2014, 11:34 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Cetak biru Waduk Ria Rio, Pulomas Pulogadung, Jakarta Timur, telah rampung sejak lama. Permukiman kumuh yang berjajar di bantaran timur waduk tersebut direncanakan akan menjadi wetland.

"Wetland adalah daerah yang tanahnya jenuh dengan air. Keberadaan air di daerah itu bisa menetap, bisa juga musiman," ujar Direktur Utama PT Pulomas Jaya Landi Rizaldi kepada Kompas.com di Balaikota Jakarta, Senin (18/8/2014).

"Sesuai desain awal kita, bagian wetland di waduk ini didesain sama. Kalau musim kering, wetland akan jadi taman rumput biasa. Tapi kalau musim hujan, jadi penampung air tambahan," sambung Rizaldi.

PT Pulomas Jaya adalah anak perusahaan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Jakpro adalah BUMD milik Pemprov DKI Jakarta yang mengurusi masalah lahan properti. Lahan di Waduk Ria Rio tercatat sebagai milik PT Pulomas Jaya.

Rizaldi menjelaskan, total luas waduk yakni 7 hektar. Namun, jika ditambah wetland, luas waduk bertambah menjadi 9 hektar. Saat ini, lanjut dia, bagian timur waduk diketahui masih dikuasai permukiman kumuh ilegal.

"Kalau taman di bagian barat sudah dihijaukan semua, sudah ditanami pohon. Tinggal kita revitalisasi waduk. Salah satunya wetland ini," ujarnya.

Namun, pembangunan wetland terhambat. Klaim ahli waris keluarga Adam Malik atas status lahan itu membuat penataan waduk ditunda sementara.

Salah alamat

Sejarah sengketa lahan dimulai pada 2002. Pihak Adam Malik mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) atas lahan seluas 2,1 hektar di area Waduk Ria Rio. Pada tahun yang sama, MA pun memenangkan PT Pulomas Jaya.

Pihak keluarga Adam Malik kemudian menempuh jalan Peninjauan Kembali (PK) sambil menyerahkan bukti dokumen eigendom verpoonding (surat status tanah yang diberikan pemerintahan Belanda) nomor 5725.

"Kami kroscek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ternyata eigendom verpoonding yang diberikan keluarga Adam Malik bukan terletak di area yang disengketakan saat ini. Nomor itu terletak di Pulo Besar, Ancol. Sekarang ini bernama Sunter, Jakarta Utara," ujar Rizaldi.

Adapun lokasi yang disengketakan saat ini juga memiliki surat eigendom verpoonding, yakni nomor 5243. Dalam dokumen BPN, lokasi dengan nomor itu diketahui berada di Pedongkelan, Meester, Cornelis Batavia (saat ini Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur atau Waduk Ria Rio).

Atas dasar itu dan beberapa hal lain, MA pun kembali memenangkan PT Pulomas Jaya atas lahan seluas 2,1 hektar di Waduk Ria Rio pada tahun 2007 silam. Rizaldi heran, meski status hukum di MA sudah jelas, keluarga Adam Malik masih saja mengklaim lahan itu adalah milik mereka.

"Rencananya, total kawasan waduk ada 25 hektar. Yang sudah dibebaskan baru 17 hektar. Ini termasuk 2,1 hektar yang diklaim keluarga Adam Malik. Sisanya permukiman penduduk, kita akan ganti bangunan saja karena mereka tidak punya hak lahan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Megapolitan
Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Megapolitan
Seorang Satpam Apartemen di Bekasi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Seorang Satpam Apartemen di Bekasi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, 17 Keluarga Mengungsi di Masjid dan Kantor Kelurahan

Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, 17 Keluarga Mengungsi di Masjid dan Kantor Kelurahan

Megapolitan
39 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini, Imbas Luapan Kali Ciliwung

39 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini, Imbas Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Megapolitan
Korban Penipuan 'Deka Reset' 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Korban Penipuan "Deka Reset" 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Megapolitan
Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Megapolitan
Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Megapolitan
Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset'

Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset"

Megapolitan
Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Megapolitan
Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Megapolitan
Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com