Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Pemprov DKI Siap Ladeni "Tantangan" Ahok

Kompas.com - 19/08/2014, 08:39 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung wacana dimungkinkannya pejabat eselon dua berasal dari luar kalangan pegawai negeri sipil. Lontaran wacana dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama itu dinilai bakal turut mendongkrak kualitas mereka sendiri.

"Agar Pemprov lebih profesional, jadi cari orangnya diperluas, tidak di kalangan PNS saja, tetapi juga kalangan non-PNS," kata Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Akbar di Balaikota Jakarta, Senin (18/8/2014). "(Dengan begitu), PNS jadi termotivasi untuk meningkatkan kompetensinya. Jadi, kita semangat untuk belajar agar bisa bersaing."

Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah posisi untuk pejabat setingkat kepala dinas, kepala biro, maupun kepala biro. Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) I Putu Ngurah Indiana pun berpendapat, perekrutan pejabat non-PNS untuk posisi eselon II ini akan meningkatkan kualitas pejabat karena terjadi kompetisi.

"Setiap PNS wajib meningkatkan kualitas diri karena kesejahteraannya sudah dibuat sama dengan swasta. Masa kesejahteraannya saja yang sama? Kinerja juga harus sama. Bila perlu, kinerja dan kesejahteraannya lebih tinggi daripada swasta, seperti di Singapura," ujar Putu.

Tak hanya itu, Putu berpendapat, perekrutan pejabat non-PNS juga akan menghilangkan budaya "urut kacang" yang selama ini ada dan membuat PNS malas meningkatkan kualitas diri. Budaya tersebut, kata dia, telah membuat para PNS berpendapat bahwa jabatan akan tiba dengan sendirinya pada waktunya nanti.

"Kalau sekarang kan 'urut kacang'. Mereka berpikir, 'setelah lu nanti pasti gue'. Tapi, nanti mereka enggak bisa lagi seperti itu karena harus bersaing dengan kalangan profesional dari luar," ujar Putu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Basuki melontarkan wacana tersebut pada Jumat (15/8/2014). Dia merujuk pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara bahwa kepala daerah bisa mengangkat pejabat eselon II dari kalangan non-birokrat.

"Di UU ASN itu eselon II sudah bisa tarik dari swasta. Saya mau naikkan gaji PNS DKI setara dengan swasta. Ini supaya swasta mau pindah ke DKI," kata Basuki.

Tak hanya itu, Basuki juga mengatakan bahwa dengan penerapan UU ASN, para PNS yang memiliki rekam jejak bermasalah akan dipersulit jenjang kariernya. Tujuan dari kebijakan itu, ujar dia, adalah untuk mencegah PNS dengan rekam jejak bermasalah itu melakukan penyelewengan saat memegang jabatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Megapolitan
PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

Megapolitan
Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com