Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Hafitd-Assyifa : Hakim Tak Boleh Lanjutkan Sidang Tanpa Kuasa Hukum

Kompas.com - 19/08/2014, 13:51 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara tersangka kasus pembunuhan Ade Sara, Ahmad Imam Al Hafitd (19) dan Assyifa Ramadhani (18), yaitu Hendra Heriansyah, menyatakan bahwa hakim tidak boleh memulai sidang perdana jika tersangka hadir tanpa kuasa hukumnya.

Apabila tetap melanjutkan, kata dia, hakim telah berbuat pelanggaran. "Hakim tak boleh lanjutkan sidang tanpa penasihat hukum. Itu namanya hakim membiarkan terjadinya pelanggaran sidang," ujar Hendra ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (19/8/2014).

Menurut Hendra, hakim tidak boleh nembiarkan tersangka menghadiri sidang tanpa ada kuasa hukum. Apalagi pasal yang dikenakan adalah pasal berat dengan maksimal hukuman mati. [Baca: Pengacara Hafitd-Asyifa Pilih Tak Hadir dalam Sidang Perdana].

Hendra memutuskan untuk tidak hadir dalam sidang tersebut karena merasa pihaknya tidak mendapat surat panggilan. Melainkan hanya surat dakwaan. Namun, dia tidak dapat memastikan apakah kliennya akan hadir.

Jika para tersangka hadir dalam sidang pembacaan dakwaan ini, itu merupakan bentuk pelanggaran baru lagi. Hal ini karena terdakwa seharusnya tidak dapat keluar rutan tanpa adanya surat panggilan.

"Kalau terdakwa bisa jadi hadir. Tapi sepengalaman kami rutan tidak akan mengizinkan tahanan keluar tanpa surat panggilan," ujarnya.


Pasangan kekasih Hafitd dan Assyifa itu disangkakan membunuh Ade Sara Angelina Suroto (19). Ade dianiaya dengan cara disetrum, dicekik, serta disumpal mulutnya menggunakan kertas dan tisu.

Jasadnya lalu dibuang di Jalan Tol Bintara Kilometer 49, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Maret lalu. Kedua tersangka dijerat Pasal 340 juncto Pasal 55 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 353 ayat ke 3 tentang Pembunuhan Berencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com