Seperti diberitakan, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman percobaan kepada empat terdakwa dalam perkara tersebut kasus kekerasan tersebut.
"Kami merasa tidak adil karena dikatakan karena mereka bersalah tetapi tidak ada efek jera. Ini pembelajaran, memang mereka bersalah, tetapi mereka bebas,” ujar ibu Arfiand, Diana Dewi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cilandak, Jakarta, Selasa (26/8/2014).
Menurut dia, keputusan hakim memberikan pidana bersyarat tersebut tidak akan menimbulkan efek jera bagi para terdakwa. Mereka (para terdakwa) sudah dinyatakan bersalah tetapi divonis bebas bersyarat.
Arief Setiadi, ayah Arfiand, mengatakan hal senada. Arief mengatakan, vonis bebas hanya akan terus melegalkan tindakan bullying di dalam dunia pendidikan.
“Kami ingin dihukum lebih berat sehingga ada efek jera. Ini penghilangan nyawa, masa bisa bebas gitu aja. Kami sesalkan itu,” ujar Arief.
Pendapat senada disampaikan kuasa hukum keluarga Arfiand, Sandy Arifin. Menurut dia, keluarga Arfiand akan mengajukan banding atas putusan hakim yang memvonis hukuman 2 tahun masa percobaan bagi keempat terdakwa.
“Keluarga akan mengajukan upaya banding. Kami juga masih akan menunggu dan akan mengawal proses ini hingga tercapai rasa keadilan,” ujar Sandy Arifin.
Sandy menambahkan, pihaknya juga mendukung upaya jaksa yang akan membantu proses pengajuan banding tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Hakim Made Sutisna yang menjatuhi vonis satu tahun enam bulan kepada empat dan dua tahun masa percobaan bagi keempat terdakwa berinsial K, A, T dan P yang terbukti bersalah melakukan tindakan kekerasan terhadap Arfiand hingga tewas.
Keputusan tersebut sesuai dengan UU No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak dan Perkara Anak. Putusan hakim ini berbeda dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta keempat terdakwa dihukum maksimal tiga tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.