Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Agar Bisa Berjualan di Jakarta, PKL Harus Bikin Surat Pernyataan Bermeterai

Kompas.com - 01/09/2014, 17:27 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang gencar mendata pedagang kaki lima yang berjualan di wilayah Jakarta. Selain didata, Pemprov DKI juga mulai memberlakukan sejumlah aturan terhadap PKL tersebut.

"PKL harus buat surat pernyataan bermaterai. Saya minta di surat itu ada barcode-nya," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Senin (1/9/2014).

Menurut Basuki, barcode dipakai agar surat pernyataan tidak dengan mudah digandakan oleh para PKL. Dalam surat itu harus tertulis lokasi dagang mereka.

Pedagang juga harus menjamin kebersihan sampah mereka. PKL diminta melaporkan jika terjadi penambahan pedagang di tempatnya berjualan. Apabila tidak patuh, PKL akan dipidana sesuai dengan isi surat pernyataan yang mereka tanda tangani. [Baca: Pekerja Kantoran Jakarta Lebih Senang Makan Siang ke PKL daripada Mal]

Selain membuat surat pernyataan bermeterai, Basuki mengatakan bahwa PKL wajib membuat rekening Bank DKI. Kartu ATM dari rekening itu sekaligus menjadi kartu pengenal milik PKL.

Basuki memberi alasan kenapa kartu pengenal harus dikeluarkan oleh Bank DKI. Kata dia, jika hanya kartu pengenal biasa, PKL lain yang tidak terdaftar akan dengan mudah memalsukan kartu tersebut. Jika ketahuan, pasal yang dikenakan juga ringan.

"Tapi kalau dari bank langsung. Bisa enggak dia buat di Senen? Ketahuan, saya akan gugat dengan penciptaan ATM palsu," ujar Basuki.

Ahok, sapaan Basuki menekankan agar para lurah dan camat juga tidak boleh memusuhi PKL. Sebab, lanjut dia, PKL yang berjualan di trotoar hingga mengganggu jalanlah yang harus ditertibkan. Namun, PKL yang berjualan di perkampungan tidak perlu ditertibkan.

Rencananya ada 600.000 PKL yang didata. Ahok mengatakan, pendataan ini penting dilakukan sebelum para PKL dibina dan diberikan fasilitas.

"Diperkirakan jumlahnya ada 600.000 (PKL). (PKL) resmi jumlahnya hanya 100.000 se-Jakarta, sisanya tidak resmi," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Jumat (29/8/2014).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com