Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadis PU yang Dicopot Jokowi Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Kompas.com - 03/09/2014, 10:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejagung menetapkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta, Ery Basworo, sebagai tersangka dugaan korupsi kegiatan perbaikan dan pemeliharaan jaringan sampah tahun anggaran 2012 dan 2013. Ery Basworo dicopot Joko Widodo pada Februari 2014.

"EB, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta (periode 2010-2013), ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print - 68/F.2/Fd.1/08/ 2014, tanggal 27 Agustus 2014," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T Spontana di Jakarta, Selasa (2/9/2014).

Kejagung juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni RA (mantan Kepala Bidang Pemeliharaan Sumber Daya Air Departemen Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta) dan NH (mantan Direktur Utama PT Asiana Technologies Lestary).

RA ditetapkan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print - 66/F.2/Fd.1/08/ 2014, tanggal 27 Agustus 2014. Sementara itu, NH ditetapkan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print - 67/F.2/Fd.1/08/2014, tanggal 27 Agustus 2014.

Tony mengatakan, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya temuan bukti permulaan yang cukup tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi tersebut sehingga tim penyelidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI akhirnya meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Korupsi dilakukan dalam kegiatan perbaikan dan pemeliharaan jaringan/saringan sampah di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta pada lingkup pekerjaan pemeliharaan dan operasional infrastruktur pengendalian banjir dengan alokasi dana sebesar Rp 14,4 miliar pada tahun 2012 dan Rp 7,2 miliar pada tahun 2013.

"Selain terdapat penyimpangan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi, ada pula pekerjaan yang tidak dilaksanakan," katanya.

Tim penyidik saat ini sedang menyusun dan mempersiapkan rencana pelaksanaan penyidikan dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com