Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Gadaikan SK Anggota DPRD!

Kompas.com - 19/09/2014, 19:09 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Kebijakan Publik Erwan Agus Purwanto menilai, para anggota DPRD tak patut mengajuan kredit dengan cara menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatannya. Ia menilai, SK pengangkatan anggota DPRD berbeda dengan SK pengangkatan pada suatu pekerjaan.

Menurut Erwan, anggota DPRD bukan merupakan sebuah pekerjaan, melainkan pengabdian. Dengan demikian, seseorang tidak memandang jabatan anggota DPRD sebagai pekerjaan belaka.

"Lembaga DPRD ini kan menjadi tempat kehormatan, bukan lowongan pekerjaan. Orang yang duduk di DPRD bukan orang yang sedang bekerja, tetapi sedang mengabdi. Karena itu tidak semestinya mereka menggadaikan SK seperti menggadaikan SK pekerjaan," kata Erwan saat dihubungi, Jumat (19/9/2014).

Erwan menduga, maraknya aksi gadai SK yang dilakukan anggota DPRD makin menguatkan opini tentang mahalnya ongkos politik untuk menjadi legislator. Hal ini menyebabkan para anggota DPRD harus memikul beban materi yang berat selama ia menjabat.

"Sulit mengharapkan kinerja legislator yang optimal kalau mereka memiliki kekurangan ekonomi akibat mahalnya ongkos politik. Mereka mungkin akan mencari pekerjaan sampingan untuk mengembalikan modal," ujar akademisi dari Universitas Gajah Mada itu.

Seperti diberitakan, saat ini marak terjadi para anggota DPRD yang menggadaikan SK-nya. Salah satunya terjadi di DPRD DKI Jakarta. Bank DKI mencatat ada 29 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 yang menyerahkan SK pengangkatannya untuk pengajuan kredit.

"SK memang salah satu syarat mengajukan pinjaman," kata Sekretaris Bank DKI Zulfarshah, Kamis (18/9/2014).

Plafon pinjaman dengan agunan SK ini, kata Zulfarshah bervariasi, antara Rp 100 juta hingga Rp 250 juta. Bila menghendaki pinjaman dengan nominal yang lebih besar, imbuh dia, harus ada tambahan agunan seperti akta kepemilikan rumah atau tanah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com