Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Kesehatan Hewan Kurban yang Dijual di Pinggir Jalan

Kompas.com - 29/09/2014, 15:40 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Demi menjamin kualitas dagingnya, hewan kurban perlu menjalani pemeriksaan kesehatan. Namun pemeriksaan kesehatan tidak hanya bagi hewan yang dijual di tempat penjualan resmi, tetapi juga yang dijual di pinggir jalan.

Kepala Seksi Suku Dinas Perternakan dan Pertanian Administrasi Jakarta Pusat, Hasudungan mengklaim instansinya tetap melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang dijual di tempat tak berizin, misalnya di pinggir jalan. [Baca: Ahok Anggap Roy Suryo Tak Pantas Komentari Kebijakan Hewan Kurban]

"Kami tetap memantau kesehatannya, tetapi karena mereka berjualan di lokasi yang menyalahi aturan, kami tidak memberi surat keterangan kesehatannya," ujar Hasudungan Senin (29/9/2014). [Baca: "Perda Larangan Tidak Mendidik Anak untuk Ibadah"]

Ia menegaskan, jika ditemukan sakit, maka hewan kurban tidak layak jual. "Ekor per ekor, kami cek kesehatannya, kalau sakit hewan tidak diperbolehkan untuk dijual," kata dia.

Sementara itu, pemeriksaan kesehatan baru dirasakan secara langsung oleh pedagang yang berjualan di Pasar Kambing, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Uci (58), salah seorang pedagang kambing, mengaku petugas telah memeriksa kesehatan kambing-kambing miliknya pada Sabtu (27/9/2014) lalu. [Baca: Ini Ingub Pengendalian Penyembelihan Hewan Kurban yang Ditandatangani Ahok]

"Sudah (diperiksa), dua hari lalu sudah diambil sampel darah, cairan mata. Di sini sudah disurvei, aman semua," kata Uci.

Ali (38), pedagang kambing di trotoar Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, mengatakan bahwa petugas belum mendatangi lapaknya. Sebab, kata dia, kebanyakan pedagang hewan di sana belum mulai berjualan. Mereka baru membangun kandang sementara dengan bambu.

Seperti yang diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menggencarkan larangan untuk menjual hewan kurban di pinggir jalan melalui Instruksi Gubernur Nomor 67 Tahun 2014 tentang Pengendalian Penampungan dan Pemotongan Hewan. Dengan aturan tersebut, pedagang tidak boleh lagi menggelar lapaknya di pinggir jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com