Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata Kasatpol PP soal Bentrok Saat Penertiban Pedagang Hewan Kurban

Kompas.com - 30/09/2014, 18:10 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penertiban pedagang hewan kurban yang berjualan di tepi Jalan Kyai Haji Mas Mansyur diwarnai kericuhan. Namun, kejadian itu merupakan hal yang wajar menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat Yadi Rusmayadi.

"Yang namanya penertiban, wajar bila warga tidak terima. Akan tetapi karena ada imbauan dari pimpinan, penertiban tetap harus dilakukan. Itu memang sudah jadi risiko petugas," ujar Yadi di Kantor Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2014).

Ia menekankan, yang penting adalah mengomunikasikan kebijakan-kebijakan pemerintah secara baik kepada warga. Hal ini perlu dilakukan untuk menekan kemungkinan bentrok antara warga dan aparat.

Sebelum penertiban, petugas sudah mencoba melakukan sosialisasi kepada pedagang soal larangan berjualan hewan kurban di pinggir jalan. Namun, pedagang melihatnya sebagai hambatan mencari rezeki.

"Apalagi sudah bertahun-tahun mereka dagang hewan kurban di sana, sudah jadi tradisi menjelang Idul Adha," kata Yadi.

Menurut dia, meskipun belum terlalu diindahkan, larangan untuk berjualan hewan kurban di jalan sudah mulai menunjukkan hasil. Pengawasan dan penertiban yang dilakukan satpol PP juga menekan aktivitas jual-beli hewan kurban di kawasan tersebut.

"Misalnya, paling tidak kan sekarang sudah lebih sedikit dari pada tahun-tahun sebelumnya. Sudah H-4 Lebaran ini, yang berjualan tidak penuh di sepanjang jalan. Beberapa (tempat) malah belum ada hewannya," kata Yadi.

Seperti diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menggencarkan larangan untuk menjual hewan kurban di pinggir jalan melalui Instruksi Gubernur Nomor 67 Tahun 2014 tentang Pengendalian Penampungan dan Pemotongan Hewan. Dengan aturan tersebut, pedagang tidak boleh lagi menggelar lapaknya di pinggir jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com