Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menagih Janji Jokowi-Ahok Benahi Angkutan Umum Ibu Kota

Kompas.com - 15/10/2014, 08:13 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rabu (15/10/2014), era pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Joko Wiodo dan wakilnya, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, genap dua tahun. Salah satu program yang pernah dijanjikan keduanya adalah pembenahan angkutan umum melalui peremajaan unit.

Meski demikian, program mengatasi kemacetan itu sampai sejauh ini dinilai belum berhasil. Hal itu terbukti dari gagalnya pengadaan bus pada tahun 2013, yang berujung pada mencuatnya kasus bus berkarat.

Salah satu pengusaha metromini, Azas Tigor Nainggolan, menganggap gagalnya pengadaan bus merupakan akibat dari penerapan kebijakan yang salah. Menurut Tigor, seharusnya pengadaan bus tidak dilakukan langsung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Seharusnya, kata dia, Pemprov DKI menyerahkan saja proses pengadaan bus ke pengusaha angkutan. Adapun peran Pemprov DKI adalah sebagai pihak penjamin, terutama yang menyangkut tentang bunga di bank dan pajak bea masuk kendaraan.

"Seharusnya pemerintah menjadi penjamin bagi para pengusaha. Misalnya dalam hal pengadaan bus, yang beli busnya pengusaha, tetapi Pemprov yang bayar bunga banknya. Terus pajak bea masuknya, Pemprov bisa bantu melobi ke pemerintah pusat supaya pajaknya dibuat nol persen sehingga harganya murah. Jadi, pengusaha bisa melakukan peremajaan bus," kata Tigor kepada Kompas.com.

Tigor mengatakan, apabila Pemprov DKI bisa menjadi pihak penjamin dalam hal bunga bank dan bea masuk, ia yakin para pengusaha angkutan umum akan bersedia meremajakan kendaraan miliknya.

Pada dasarnya, kata Tigor, pengusaha angkutan umum tidak pernah merasa keberatan untuk meremajakan angkutan miliknya. Namun, tentu saja hal itu harus dibarengi dengan bantuan dari pemerintah.

"Kami mau saja ganti bus, tetapi ya mohon bantuan juga dari pemerintah. Pemprov harus membantu para pengusaha angkutan. Jangan sampai juga Pemprov membiarkan masuknya operator baru, tetapi operator lama ditelantarkan," ujar mantan Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) itu.

Sebagai informasi, Pemprov DKI pada akhir 2013 membeli 450 bus buatan Tiongkok bermerek Ankai dan Yutong. Namun, pada perkembangannya, beberapa bus ditemukan dalam kondisi tak layak karena beberapa komponen berkarat.

Akibatnya, Pemprov DKI enggan melunasi pembayaran bus. Ratusan bus pun hingga saat ini tak bisa digunakan dan teronggok begitu saja di depo bus milik PPD di Ciputat. Kegagalan pengadaan bus pun akhirnya menggelinding ke ranah hukum.

Ada beberapa pejabat di lingkungan Dinas Perhubungan DKI yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan mark-up, salah satunya mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com