Manajer Komunikasi PT KCJ Eva Chairunisa mengatakan, pelaku pelecehan seksual yang bernama Fikri Afriansyah (18) pagi itu naik KRL dari Stasiun Citayam. Demikian pula korbannya, ES (18).
"Korban pergi bersama temannya. Saat di dalam KRL itu, teman korban yang melihat kejadian itu langsung berteriak," kata Eva kepada Kompas.com, Jumat siang. Mendengar teriakan itu, ujar dia, petugas gerbong langsung mendatangi asal suara.
Setibanya KRL di Stasiun Manggarai, petugas menurunkan Fikri, ES, dan teman ES yang menjadi saksi di Pos Polsuska untuk menceritakan kronologi kejadian. Setelah diinterogasi, Fikri mengakui aksi pelecehan tersebut disertai dengan bukti kuat, yakni (sperma) menempel pada baju korban.
Atas perbuatannya, Fikri dihukum petugas stasiun dengan berlari mengitari Stasiun Manggarai. "Sampai sekarang belum tahu masih lari atau enggak. Soal langkahnya, macam-macam yang dilakukan petugas stasiun untuk memberi efek jera kepada pelaku (pelecehan) di KRL," ujar dia.
Eva menyatakan, Fikri akan terus dihukum sampai ada keluarganya yang datang ke Stasiun Manggarai. Tujuan kedatangan orangtua atau keluarga itu, sebut dia, untuk memastikan keluarga Fikri tahu insiden itu, sekaligus sebagai langkah mengembalikan Fikri kepada keluarga.
Keputusan mengembalikan Fikri kepada keluarga diambil PT KCJ, kata Eva, karena ES tidak mau melaporkan insiden itu ke polisi. "Ini kan keputusan korban tidak mau lapor polisi. Ya kita tidak bisa berbuat apa-apa," ujar dia.
Dengan masih adanya kejadian ini, Eva mengatakan, PT KCJ terus membenahi langkah antisipasi dengan membuat prosedur standar di perusahaannya. Petugas PT KCJ, ungkap Eva, juga ada di setiap rangkaian.
Eva mengatakan, kejadian pada Jumat pagi itu dapat terjadi di mana pun dan dalam kondisi apa pun, tak hanya di KRL. Dia menyarankan para penumpang KRL untuk segera memanggil petugas gerbong bila melihat atau merasa ada tindakan mencurigakan di dalam kereta.
"Kalau mencurigakan, yang penting panggil saja dulu petugas. Kejadian tadi itu bagus dia langsung teriak. Kami tidak mau hal ini kembali terjadi lagi di fasilitas transportasi publik," ujar Eva.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.