"Pernah (diancam akan dibunuh) waktu masih di (tahanan) Polda," ujar Assyifa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2014). Mereka berdua pernah sama-sama ditahan di tahanan Polda Metro Jaya pada awal perkara ini terkuak.
Pernyataan itu muncul saat Assyifa sedang memberi keterangan di persidangan. Di tengah keterangan Assyifa, pengacaranya bertanya apakah Hafitd pernah mengancam akan membunuhnya.
Assyifa pun lalu bertutur soal ancaman pembunuhan itu. Saat itu, kata dia, Hafitd meminta tolong seorang tahanan lain untuk memanggilnya. Namun, panggilan itu tak dipenuhi Assyifa.
Pada saat itulah, kata Assyifa, dia mendengar ancaman Hafitd. "Katanya mau di-Ade Sara-kan," ujar Assyifa sambil menatap pengacaranya. Dia pun menambahkan bahwa Hafitd adalah seorang pemarah.
Menurut Assyifa, Hafitd kerap memukulnya tiap kali ada masalah. Pada akhir pekan, dia mengaku dilarang keluar rumah selain pergi bersama Hafitd.
Selain itu, pengacara Assyifa pun bertanya soal perasaan kliennya itu sekarang. Assyifa, masih dengan terisak-isak, mengatakan penyesalannya yang sangat dalam.
Ketua Majelis Hakim Absoroh lalu bertanya kepada Assyifa, "Kenapa Assyifa tidak langsung menyerahkan diri setelah jenazah dibuang? Kenapa malah melanjutkan sandiwara sampai akhirnya ketahuan?" Assyifa hanya diam tertunduk mendengar pertanyaan Absoroh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.