Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Masih Persoalkan Mekanisme Pelantikan Basuki Jadi Gubernur DKI

Kompas.com - 13/11/2014, 22:34 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat pimpinan DPRD DKI Jakarta yang memutuskan waktu rapat paripurna istimewa dengan agenda membacakan surat Menteri Dalam Negeri soal pelantikan Basuki Tjahaja Purnama menjadi gubernur DKI, Kamis (13/11/2014), dipersoalkan. Basuki pun disebut bakal rangkap jabatan bila rapat paripurna istimewa itu tetap berlangsung.

"Keputusan rapat pimpinan DPRD Jakarta (untuk melanjutkan proses pelantikan Basuki bersifat) sepihak," kecam Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, M Taufik, Kamis (13/11/2014). Menurut dia, ada mekanisme yang tak dijalankan dalam rapat tersebut, tetapi tetap dipaksakan untuk ketuk palu.

"Ini lembaga negara, bukan lembaga sembarang. Saya kira ada mekanisme yang mengatur soal persidangan di DPRD. Kalau tidak (dijalankan mekanismenya), itu melanggar tata tertib," lanjut Taufik seusai rapat pimpinan yang dia persoalkan.

Taufik pun menyatakan, dia tak ingin rapat pimpinan DPRD mengikuti langkah yang keliru. Dia memberikan contoh, keputusan rapat seharusnya diambil berdasarkan kesepakatan tiga perempat anggota.

"Namun (dalam rapat ini), belum ada yang menyetujui, keputusan langsung diambil, dan rapat diberhentikan," cetus Taufik. "Langsung pemberhentian ini yang saya kira belum dipahami."

Terlebih lagi, kata Taufik, bila rapat paripurna istimewa yang dijadwalkan pada Jumat (14/11/2014) berdasarkan rapat pimpinan ini tetap berlangsung, maka Basuki akan terancam melakukan rangkap jabatan.

Rapat paripurna istimewa ini mengagendakan pembacaan surat dari Menteri Dalam Negeri yang meminta DPRD segera melantik Basuki menjadi gubernur DKI. Dia menyebutkan, rangkap jabatan yang dimaksud adalah menduduki posisi gubernur dan wakil gubernur DKI dalam satu waktu.

Sampai saat ini belum ada pengisi posisi wakil gubernur DKI yang akan ditinggalkan Basuki, bila ia dilantik menjadi gubernur DKI. "Rangkap jabatan Ahok akan melanggar undang-undang," tekan Taufik, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut soal potensi rangkap jabatan yang dia maksud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com