Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas P2B Layangkan Surat Panggilan ke Pengelola STC

Kompas.com - 16/11/2014, 14:33 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta, I Putu Ngurah Indiana, menyatakan telah melayangkan surat panggilan untuk pengelola gedung Senayan Trade Centre (STC), Jakarta Pusat. Surat yang ditandatanganinya, Kamis (13/11/2014), itu dikirim ke pengelola STC pada hari Jumat.

"Sudah buat undangan, P2B memanggil pengelola STC Senin (17/11/2014) untuk menjelaskan kejadian itu," kata Putu, Minggu (16/11/2014).

Putu mengatakan, meski kepolisian tengah menyelidiki peristiwa itu, P2B juga meminta keterangan pengelola gedung STC. Sebab, lanjutnya, tidak ada closed circuit television (CCTV) di tempat kejadian perkara.

P2B pun memanggil pengelola guna menjelaskan secara rinci lokasi anak tersetrum dan pengamanan gedung itu sendiri. Pasalnya, Putu tak pernah menyangka kejadian yang diduga kesalahan teknis itu berakibat fatal bagi pengunjungnya.

"P2B bukan mencari kesalahan lagi, ini masih akan dicek kepastiannya karena permasalahan kabel itu. Untuk ke depan ini bisa lebih aman dan tidak ada kasus seperti itu lagi," tutur Putu.

Insiden tersetrum dan menyebabkan Amanda Dwi Nugroho (7) kehilangan nyawa itu merupakan keteledoran pengelola gedung. Menurut Putu, menyentuh kabel neon box dekat eskalator yang membuat anak itu tersetrum dan tewas.

Putu menilai hal itu sebagai 'kecolongan' yang terabaikan. Hal tersebut diungkapkan karena secara tak sengaja kejadian itu berasal dari teknis gedung.

"Sudah dibuat edaran berkali-kali atas pengamanan gedung. Itu hal teknis, persyaratannya pun mendasar pada teknis menyambung kabel," ujar dia.

Dia menyatakan, kabel pada neon box tidak diperinci dalam surat edaran P2B atas pengamanan gedung. Namun, lanjut dia, itu sudah menjadi bagian paling dasar yang diketahui pengelola gedung.

Putu tak menyangkal bahwa pengelola gedung kecolongan dari kejadian kecil yang nyatanya berakibat fatal itu. Hingga kini, P2B telah memeriksa langsung ke lokasi Amanda tewas di lantai satu STC. Untuk meminta klarifikasi dari pemeriksaan itu, tambah dia, pengelola harus memenuhi surat panggilan tersebut.

"Kan menentukan itu tidak bisa sepihak, apalagi akibat fatal kena setrum, itu pengelola harus beritahu pengamanannya," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Amanda tewas saat berada di sekitar pagar pembatas lantai satu gedung tersebut. Kepolisian Resort Metro Jakarta Pusat pun masih menyelidiki kasus ini dengan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa beberapa orang saksi.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan hingga kini masih diduga korban menginjak neon box yang ada di sekitar pagar. Neon box itu dialiri listrik bertegangan tinggi. Kemungkinan lainnya, pagar tersebut memang dialiri listrik karena kelalaian pengelola dalam merawat instalasi listrik di sana.

Oleh karena itu, pihaknya masih menelusuri ada tidaknya aliran listrik di pagar tersebut. Diketahui, saat kejadian itu terjadi, Amanda tengah tidak menggunakan alas kaki. Setelah tubuhnya tersengat listrik, ia pun jatuh tersungkur. Menyadari wajah Amanda yang mulai membiru dan kakinya dingin, orangtua bocah SD itu langsung membawanya ke Rumah Sakit Pusat Pertamina. Namun, ternyata nyawa Amanda tak tertolong.

Selanjutnya, jenazah Amanda dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk divisum luar, kemudian dipulangkan ke rumahnya di Patal Senayan, Jakarta Pusat. Pada Selasa kemarin, Amanda telah dimakamkan di kawasan Utan Jati, Cengkarang, Jakarta Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com