Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan Sepeda Motor, Pemprov Diminta Siapkan Prasarana

Kompas.com - 17/11/2014, 14:15 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta mempersiapkan segala infrastruktur untuk mengakomodasi perjalanan warga jika kebijakan pelarangan sepeda motor melintasi Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan MH Thamrin benar-benar diberlakukan.

Infrastruktur yang dimaksud terkait ketersediaan angkutan umum massal yang memadai serta adanya area parkir sepeda motor di seputar kawasan tersebut.

Rencana Pemprov DKI menguji coba pembatasan sepeda motor merupakan persiapan sebelum pemberlakuan sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP). Uji coba dijadwalkan mulai Desember 2014 selama sebulan.

Ketua Umum Road Safety Association Edo Rusyanto, Minggu (16/11/2014), mengatakan, angkutan umum yang melayani mobilitas warga di kawasan yang terkena pelarangan itu harus memiliki waktu tempuh yang setara dengan pengendara sepeda motor.

”Kalau untuk menempuh satu jarak dengan sepeda motor dibutuhkan waktu 5 menit, idealnya angkutan umum juga menempuh jarak itu dengan waktu yang sama. Dengan begitu, pengendara sepeda motor dengan senang hati meninggalkan kendaraan mereka,” kata Edo yang ditemui di sela-sela Hari Peringatan bagi Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Bundaran Hotel Indonesia kemarin.

Ketersediaan angkutan umum dengan waktu tempuh yang sepadan, menurut Edo, akan ideal menarik orang tidak lagi menggunakan sepeda motor. Selain itu, penyediaan angkutan umum secara masif juga merupakan penyelesaian masalah kecelakaan dan kemacetan di hulu.

Harman dari Komunitas Kendaraan Bermotor Red Yellow Community (RYC) mengatakan, selama belum tersedia fasilitas umum yang bisa menggantikan sepeda motor, kebijakan pelarangan sepeda motor akan sulit diterapkan. ”Kami mendukung kebijakan pemerintah asalkan bisa menjawab kebutuhan pengguna. Sekarang fasilitas yang ada belum bisa menjawab kebutuhan ini,” ujarnya.

Dengan pelarangan sepeda motor, pengguna kendaraan roda dua ini harus mengeluarkan biaya ekstra untuk membayar angkutan umum dan tarif parkir. Padahal, banyak tempat parkir di lokasi itu menerapkan tarif progresif sehingga memarkir kendaraan dalam waktu lama akan sangat mahal. Di sisi lain, untuk menggunakan angkutan umum dari rumah hingga kantor, masih belum memadai.

Diharapkan beralih

Polisi mendukung usaha Pemprov DKI mengurangi kemacetan lalu lintas di ruas Jalan MH Thamrin-Jenderal Sudirman. Langkah itu dimaknai sebagai ajakan pemerintah agar warga memilih moda transportasi umum ketimbang kendaraan pribadi.

Demikian disampaikan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal Sambudi Gusdian dan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Restu Mulya Budyanto yang dihubungi terpisah, Sabtu.

Sambudi mengatakan, langkah pembatasan sepeda motor ini harus segera disusul dengan penyediaan alat transportasi umum yang terintegrasi, nyaman, dan aman. ”Saya melihat Pemprov DKI sudah bekerja cepat, berkesinambungan, dan konsisten,” kata Sambudi.

Adapun Restu berpendapat, setiap usaha positif warga negara serta pemerintah harus kita hargai dan dukung. Satu sama lain saling memberi masukan teknis yang nyata dan bisa direalisasikan.

Ia sependapat dengan Sambudi bahwa langkah Pemprov DKI ini merupakan ajakan pemerintah kepada warganya agar menggunakan moda transportasi umum. Restu mencontohkan, Singapura mengurangi kemacetan dengan mengendalikan laju pertambahan kendaraan bermotor antara lain dengan membatasi usia pakai kendaraan bermotor.

Hal senada disampaikan Sambudi. ”Sampai 2010, pertambahan kendaraan bermotor di Singapura setiap tahun 3 persen. Tetapi, setelah tahun tersebut, pertambahan ditekan sampai tinggal 1,5 persen,” ujarnya.

Di Indonesia, pertambahan sepeda motor saja per tahun, lanjut Sambudi, mencapai 12 persen. (WIN/ART)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com