Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidak Rutan, Kejagung Sita Cairan Pembersih Lantai dari Sel Tahanan Udar Pristono

Kompas.com - 18/11/2014, 20:10 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung melakukan insepksi mendadak di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2014).

Petugas melakukan inspeksi di 16 kamar yang dihuni sembilan tahanan, termasuk mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono.

Dari sel Udar, kejaksaan menyita sejumlah barang-barang yang dilarang ada di dalam tahanan. Pantauan Kompas.com, barang-barang tersebut misalnya sebuah ponsel Esia, charger, cairan pembersih lantai, baterai Samsung, dan beberapa lainnya.

Kepala Subdit Tindak Pidana Penyidikan Tipikor Sarjono Turin, mengatakan sidak ini untuk mengawasi barang-barang terlarang itu. Khususnya seperti pembersih lantai yang ditemukan di dalam ruang tahanan Udar Pristono.

"Itu membahayakan kalau dia (Udar) tenggak," kata Sarjono, seusai sidak. Namun, dia enggan mengomentari barang temuan lain dari kamar Udar. Dia masih mendalami sejumlah temuan dalam sidak ini.

Meski demikian, ia menyebut hasil sidak kali ini cukup maksimal. "Yang jelas hasilnya cukup maksimal. Kami temukan barang-barang yang tidak boleh masuk tahanan," ujar Sarjono.

Di kamar tahanan lain, petugas menemukan perangkat komunikasi dan sejumlah uang tunai misalnya pecahan seratus ribu rupiah atau lima puluh ribu rupiah. Hanya saja, Sarjono belum dapat mengomentari jumlah uang yang telah disita.

"Hasil masih dievaluasi berapa total uangnya. Belum bisa digambarkan yang jelas dalam jumlah yang banyak," ujarnya.

Menurut dia, sidak ini merupakan kegiatan rutin. Hanya saja, untuk rutan yang baru dipakai tiga bulan belakangan itu, baru kali ini dilakukan. "Ini atas instruksi pimpinan tertinggi Kejagung," ujar Sarjono.

Untuk diketahui, Udar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan bus transjakarta tahun anggaran 2012.

Selain Udar, Kejagung juga telah menetapkan enam tersangka lain, antara lain Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Prawoto. Pristono dan Prawoto resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (17/9/2014) malam.

Penyidik juga telah memeriksa 60 orang saksi dan juga ahli. Sebanyak 125 bus transjakarta juga telah dilakukan tes fisik. Hasilnya, memang ada ketidaksesuaian spesifikasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com