Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin, Ahok Teken Pergub Kenaikan Tarif Angkutan Umum di Jakarta

Kompas.com - 21/11/2014, 20:56 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama segera meneken peraturan gubernur (pergub) perihal penyesuaian tarif angkutan umum. Penyesuaian tarif dilakukan menyusul adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah mengatakan, Dinas Perhubungan DKI bersama Organda (Organisasi Angkutan Darat) DKI telah menyepakati kenaikan tarif untuk angkutan umum dan bus reguler. [Baca: Tarif Angkutan Umum di Jakarta Disepakati Naik]

"Kesepakatan kenaikan tarif angkutan umum baru saya paraf tadi dokumennya. Setelah itu diteken oleh Pak Gubernur baru teken saya lagi dan diundangkan. Setelah diundangkan, kenaikan tarif itu berlaku," kata Saefullah, di Balaikota, Jumat (21/11/2014).

Saefullah menargetkan pergub itu telah diteken Basuki pada Senin (24/11/2014) mendatang. Adapun kenaikan tarif itu berlaku pada angkutan kota, KWK, mikrolet, metromini, kopaja, dan bus besar seperti angkutan perbatasan terintegrasi bus transjakarta. "Untuk umum, tarifnya menjadi Rp 4.000 dan tarif pelajar Rp 1.000," kata mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu.

Sementara itu, tarif transjakarta, lanjut dia, tidak dibahas. Meski demikian, ia memastikan tarif transjakarta tidak naik dan tetap Rp 3.500. Pada kesempatan berbeda, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku belum menandatangani pergub kenaikan tarif angkutan umum tersebut.

"Masih proses verbal. Tetapi, kalau dokumennya sudah sampai di saya pasti langsung saya tanda tangani," kata Basuki. [Baca: Mau "Digaji" Ahok Rp 5 Juta Sebulan, Sopir Angkot Malah Tidak Percaya]

Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Jokowi mengakui kebijakan itu merupakan pilihan yang berat. Harga premium ditetapkan dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500. Harga solar ditetapkan dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com