Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Saptastri Ediningtyas mengutarakan, perekrutan pemulung dan warga bantaran sungai untuk menjadi petugas pengangkut sampah di sungai sudah dilakukan sejak April 2013 lalu sampai sekarang. Mereka diberikan upah sebesar upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 2,4 juta.
"Jumlah detailnya saya enggak hafal, tapi ada 2.000-an orang yang kita rekrut dan sebagian besar ada pemulung," kata wanita yang kerap disapa Tyas itu di Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (1/12/2014).
Tyas menjelaskan bahwa semua kali dan 13 sungai sudah mulai dibersihkan, seperti Sungai Ciliwung dan Sungai Krukut. Oleh sebab itu, efeknya adalah kondisi sungai sudah terbebas dari sampah yang dahulu berserakan.
"Kali dan sungai sekarang sudah mulai bersih. Jadi upaya penanggulangan musibah banjir juga terus dilakukan oleh Dinas Kebersihan," ucap Tyas.
Tyas menjelaskan, semenjak integrasi penanganan sampah di sungai sudah menjadi tugas dan pokok fungsi dari Dinas Kebersihan DKI. Yang tadinya berawal menjadi tugas dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta.
"Mulai April 2013 sampai sekarang terus dilakukan pengerjaan pembersihan sampah di kali dan sungai," kata Tyas.
Selain itu, semenjak ada Peraturan Gubernur Nomor 215 Tahun 2012 tentang integrasi dan optimalisasi penanganan sampah maka penanganan sampah di sungai sudah bisa tertanggulangi. (Bintang Pradewo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.