Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadishub DKI Jawab Kemarahan Ahok

Kompas.com - 13/12/2014, 18:50 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Perhubungan DKI Muhammad Akbar mengatakan, pencabutan trayek angkutan umum tidak bisa dilakukan secara langsung. Karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, prosedur pencabutan trayek angkutan umum harus dilakukan melalui tiga kali teguran.

Hal itu disampaikan oleh Akbar menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama yang menilai jajaran Dishub DKI tak becus dalam menindak angkutan yang sering ngetem di sembarang tempat.

"Setelah diberikan tiga kali surat peringatan, baru dicabut trayeknya. Kalau setelah trayeknya dicabut tapi masih nekat jalan, langsung dikandangkan. Itu yang diatur oleh undang-undang," kata Akbar seusai acara Teras Kita dengan tema "Sistem Transportasi Perkotaan", di Gedung Joang, Sabtu (13/12/2014).

Menurut Akbar, sejauh ini, jajarannya cukup aktif dalam menertibkan angkutan yang sering ngetem sembarangan karena telah banyak angkutan yang mendapat surat peringatan. Sementara itu, mengenai pembatasan kuota jumlah taksi, Akbar mengatakan bahwa ke depannya peraturan tersebut akan segera dicabut.

"Jadi, kita akan cabut dan bebaskan setiap taksi kalau mau menambah jumlah unitnya," ucap Akbar.

Sebelumnya, Ahok mengungkapkan kekesalannya terhadap jajaran di Dishub yang dinilainya tidak berani menindak bus-bus kota yang ngetem sembarangan. Selain masalah bus kota yang ngetem di sembarang tempat, Ahok juga menyoroti tidak diberikannya izin penambahan unit ke beberapa perusahaan taksi dengan alasan kuota yang diberikan telah penuh.

Menurut Ahok, tidak seharusnya Dishub membatasi kuota jumlah taksi karena sampai saat ini banyak perusahaan taksi yang masih memiliki kuota, tetapi tak mampu untuk memenuhi kuota miliknya itu.

"Yang kuotanya sudah penuh tidak dikasih izin, yang kuotanya masih ada enggak mampu nambah. Akhirnya muncul perusahaan baru, Pusaka (Blue Bird Group), bukanya di Tangerang, Bekasi," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com