Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor PTSP Juga Melayani Pengaduan KDRT

Kompas.com - 12/01/2015, 13:09 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Noor Syamsu menyatakan instansinya tidak hanya menerima segala macam pengurusan izin, tetapi juga pengaduan dan keluhan masyarakat, di antaranya pengaduan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Semua keluhan dan aduan apapun yang menyangkut urusan masyarakat, harus kami terima. Misalnya KDRT. Aduan itu nanti akan ditindaklanjuti BPTSP DKI dengan menggandeng unit terkait," kata Noor, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (12/1/2015).

Menurut Noor, unit yang nantinya berwenang menindaklanjuti pengaduan KDRT adalah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Ia pun mengungkapkan, pada 21 Januari mendatang, BPTSP akan menandatangani perjanjian nota kesepahaman dengan P2TP2A terkait laporam KDRT di PTSP. 

"Kami minta P2TP2A mengirim psikolog di unitnya ke PTSP Provinsi. Sedangkan kami akan menyiapkan ruang khusus konsultasi yang menerima aduan KDRT dari masyarakat. Aduan masyarakat itu selanjutnya dibahas dengan psikolog di ruang konsultasi itu," ucap dia.

Sebagai informasi, BPTSP adalah instansi baru di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI yang khusus membawahi kantor pelayanan PTSP yang ada di seluruh kantor kelurahan, kecamatan, hingga wali kota.

Kantor pelayanan PTSP melayani berbagai macam pengurusan dokumen, mulai dari surat izin usaha dan perdagangan (SIUP), izin mendirikan bangunan (IMB), izin gangguan, hingga dokumen pribadi seperti KTP dan KK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com