Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Christopher Belum Dijerat dengan Kasus Narkoba

Kompas.com - 23/01/2015, 10:28 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Christopher Daniel Sjarief (22), pengemudi Mitsubishi Outlander bernomor polisi B 1658 PJE yang terlibat dalam kecelakaan maut di Jalan Arteri Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/1/2015) kemarin, sampai sejauh ini belum ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus penyalahgunaan narkotika. Polisi baru menetapkannya sebagai tersangka untuk kasus kecelakaan lalu lintas.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Hando Wibowo, mengatakan, penetapan status Christopher untuk kasus penyalahgunaan narkotika masih menunggu hasil uji laboratorium dari Puslabfor Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Christopher jelas tersangka untuk kasus laka lantas. Untuk kasus narkoba, kami masih menunggu hasil dari Puslabfor Polri dan BNN untuk sampel darah dan urine yang kita kirim beberapa saat setelah kejadian," kata Hando kepada Kompas.com, Jumat (23/1/2015).

Hando mengaku tidak mengetahui kapan hasil uji laboratorium itu akan dikeluarkan. Namun, ia berjanji apabila hasil tersebut telah keluar, pihak kepolisian akan langsung mengumumkannya.

"Sampai sekarang kami belum mendapatkan hasil. Apabila sudah mendapatkan hasil tentu akan langsung kami sampaikan yang bersangkutan positif menggunakan atau tidak," ujar dia.

Senada dengan Hando, sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat juga menyampaikan hal yang sama. Seperti halnya Christopher, Wahyu juga mengatakan bahwa hasil uji laboratorium untuk sampel darah dan urine Muhammad Ali Husni Riza (22), rekan Christopher yang juga merupakan anak dari pemilik mobil, belum selesai.

"Muhammad Ali diperiksa urine juga belum ada hasil. Jangan paksa kami mengatakan hasilnya sementara itu belum. Karena ini menggunakan alat, datanya tidak bisa dipaksa," kata dia, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2015).

Keterangan dari jajaran Mapolres Metro Jakarta Selatan itu berbeda dengan keterangan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul yang telah menyatakan bahwa Christopher positif menggunakan narkoba jenis lysergic acid diethylamide (LSD). Hal tersebut dibuktikan dari hasil uji tes urine yang menurut Martinus dilakukan oleh BNN pada Rabu (21/1/2015).

Tidak hanya itu, Martinus juga menyatakan bahwa Christopher terbukti mengonsumsi narkoba jenis LSD bersama Ali, di salah satu bar di Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2015) sore.

"Dari hasil pemeriksaan, keduanya menggunakan benda itu (narkoba jenis LSD) untuk tujuan have fun," kata Martinus.

Jika terbukti menyalahgunakan narkotika, maka Christopher dan Ali dapat dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun Christopher, tersangka kecelakaan maut yang menewaskan empat orang ini, dapat dikenakan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com