Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Pungli, Ada Juga Kepsek yang Lakukan Pelecehan Seksual

Kompas.com - 23/01/2015, 13:07 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sembilan oknum kepala sekolah dan guru di wilayah DKI diketahui telah melakukan pungutan liar (pungli) dan pelecehan seksual terhadap anak didiknya. Perbuatan tersebut atas hasil pemeriksaan dari Tim Reformasi Birokrasi Dinas Pendidikan DKI Jakarta beberapa waktu yang lalu.

"Sembilan oknum kepala sekolah dan guru ini masih melakukan perbuatan tidak terpuji. Kita sudah beri sanksi disiplin," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI, Arie Budiman, di Balai Kota, Jumat (23/1/2015).

Sembilan oknum tersebut berada di sekolah yang tersebar di wilayah DKI Jakarta. Pelaku pertama dengan inisial SDM di SMAN 41 Jakarta tercatat menggunakan biaya operasional pendidikan (BOP) untuk kepentingan pribadinya. Selain itu, SDM juga menerima dana taktis dari bendahara sekolah.

Pelaku berikutnya yaitu BN di SDN Tebet Barat 08 Pagi. BN telah melakukan pungutan liar di lingkungan sekolah. Kasus yang sama juga terjadi di SDN Dukuh 09 dengan pelaku AH, SDN Malaka Jaya 05 Pagi oleh pelaku BW, dan SDN Dukuh 02 Petang yang dilakoni oleh TS.

Kasus lainnya terjadi di SDN Karang Anyar 08 Pagi. Si pelaku, MP, membawa barang milik sekolah ke rumahnya dan melakukan mark up data penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan BOP.

Kemudian SL di SDN Malaka Sari 09 Petang yang memiliki jabatan rangkap, serta SS yang melaksanakan kegiatan wisata tanpa izin di SDN Palmerah 03 Pagi.

Oknum lainnya yang berinisial MU melakukan salah satu pelanggaran yang cukup berat, yaitu pelecehan seksual di SMAN 79 Jakarta. Dengan pelanggaran tersebut, MU hanya dikenakan sanksi penurunan pangkat lebih rendah selama tiga tahun.

Sanksi lainnya yang diterapkan selain kepada MU cukup beragam. Mulai dari sanksi ringan seperti diberikan pernyataan tidak puas secara tertulis, penurunan pangkat lebih rendah dari satu sampai tiga tahun, dan pemberhentian jabatan. Pemberhentian jabatan dikenakan kepada empat oknum, SDM, BN, MP, dan AH.

Arie menuturkan, sanksi tegas diberlakukan bagi mereka-mereka yang dengan sengaja melakukan perilaku penyimpang. Padahal, Dinas Pendidikan DKI baru saja mencanangkan deklarasi sekolah aman, bersih, dan bebas korupsi pada 30 Desember 2014 lalu.

"Ini amanat Pak Gubernur dan masyarakat luas yang sudah kesal berkepanjangan menghadapi begitu banyak pungli di sekolah sepanjang tahun," tambah Arie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com