Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalau Merasa Rugi karena Tarif Angkot, Warga Disarankan Ahok Lapor YLKI

Kompas.com - 28/01/2015, 17:31 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengaku sulit mengawasi penurunan tarif angkutan umum di Jakarta. Yang terpenting, kata Basuki, ia telah meneken surat keputusan (SK) penurunan tarif angkutan umum beberapa hari lalu dan menginstruksikan semua pengusaha angkutan untuk menaatinya.

"Kalau penumpang dirugikan, dia harus lapor ke YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia). Karena kami juga sudah keluarkan SK, mau bilang apa," kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (28/1/2015).

Selain itu, lanjut dia, Pemprov DKI sulit mengontrol pengelolaan angkutan umum di Jakarta karena DKI belum memiliki banyak unit bus. Apabila Pemprov DKI memiliki bus yang mencukupi, maka DKI melalui PT Transjakarta mampu menyaingi angkutan umum lainnya di Jakarta.

Basuki meyakini bahwa bus-bus yang berada di bawah pengelolaan PT Transjakarta lebih nyaman dan mendapat subsidi dari Pemprov DKI sehingga harganya lebih murah dibanding angkutan umum lainnya.

Sementara para pengemudinya diberi gaji tiap bulan. Angkutan itu pun bukan diterapkan dengan sistem setoran, melainkan sistem rupiah per kilometer.

"Makanya saya bilang, sudah DKI bikin bus sendiri yang murah, enak, aman, dan bagus. Kamu kalau pengusaha angkutan merasa dirugikan, ikut kami di Transjakarta, kalau (pengusaha angkutan umum) enggak mau ikut, (angkutan) bakal mati sendiri," kata Basuki. 

SK Gubernur tentang penurunan tarif angkutan umum di Jakarta sudah diteken Basuki sejak Senin (26/1/2015) lalu. Penurunan tarif angkutan umum sebesar Rp 500. Adapun beberapa tarif yang disesuaikan yaitu tarif bus sedang AC dari Rp 7.500 menjadi Rp 7.000, bus besar AC dari Rp 9.500 menjadi Rp 9.000, dan bus kecil tetap Rp 4.000.

Sedangkan khusus untuk angkutan umum taksi tidak ada perubahan tarif karena tarif taksi terdapat dua pilihan, yakni tarif atas dan tarif bawah.

Batas tarif bawah flag fall Rp 7.500 dan kilometer selanjutnya Rp 4.000, serta waktu tunggu per jam Rp 45.000. Lalu, tarif atas flag fall Rp 8.000 dan kilometer selanjutnya Rp 4.600 dan waktu tunggu per jam Rp 45.000. Kemudian bus non-AC seperti Kopaja, Metromini, PPD, dan lainnya tidak mengalami penurunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com