Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBB dan BPHTB Bakal Dihapus, DKI Terancam Kehilangan Rp 13 Triliun

Kompas.com - 06/02/2015, 14:15 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Agus Bambang Setyowidodo menjelaskan rencana Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan menghapus pajak bumi dan bangunan (PBB) serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) berpengaruh kepada pendapatan asli daerah (PAD) DKI.

Bahkan, lanjut dia, Pemprov DKI bakal kehilangan sumber pendapatan hingga belasan triliun rupiah. "Sudah pasti kehilangan, tahun ini (kehilangan PAD) bisa sampai Rp 13 triliun," kata Agus, di Balai Kota, Jumat (6/2/2015). 

Lebih lanjut, ia menjelaskan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015, pihaknya menargetkan Rp 7,5 triliun pendapatan dari PBB-P2 serta Rp 5,5 triliun dari BPHTB.

Target ini, lanjut dia, meningkat dibandingkan target penerimaan pajak tahun lalu, yakni sebesar Rp 6,5 triliun untuk PBB-P2 dan Rp 5 triliun pendapatan dari BPHTB. [Baca: Ahok Setuju PBB dan BPHTB Dihapuskan]

"Kemungkinan ada evaluasi kembali pada APBD dari sektor pendapatan dan juga belanja. Karena DKI bisa belanja karena ada pendapatannya," kata mantan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan DKI itu.

Kendati demikian, ia mengaku optimis pemerintah pusat memiliki kebijakan alternatif untuk menutupi penghapusan PBB dan BPHTB. Ia meyakini pemerintah memiliki solusi agar pemerintah daerah terus menggenjot pendapatan daerah dari pajak.

"Bisa saja solusinya pengenaan biaya transaksi saat jual beli tanah dan bangunan. Kalau polanya seperti itu, pembayaran pajak bukan tahunan tapi per transaksi. Kami tidak bisa berandai-andai berapa peluang pendapatan daerah kalau polanya seperti itu, karena bisa jadi kami juga tidak dapat pendapatan, karena tidak ada transaksi di tahun tersebut," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com