Direktur Utama (Dirut) PT Mata Biru Wahyu Ramadhan menjelaskan dua lokasi yang akan diuji coba pembayaran meteran parkir adalah Jalan Falatehan Kebayoran Baru Jakarta Selatan dan Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading Jakarta Utara.
"Uji coba ini jadi syarat sebelum kami mengikuti lelang investasi pengadaan mesin di awal semester kedua tahun ini," kata Wahyu, Jumat (6/2/2015). [Baca: DKI Wacanakan Pembayaran Meteran Parkir Melalui "Smartphone"]
Menurut dia, mesin yang dipasang di dua jalan tersebut hanya melayani pembayaran dengan uang elektronik. Ke depannya, sistem pembayaran menggunakan uang elektronik juga bakal diterapkan sepenuhnya di Jalan Agus Salim.
Rencananya, Senin (9/2/2015) perusahaannya beserta Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI bakal menggelar rapat evaluasi penerapan pembayaran koin di meteran parkir Jalan Agus Salim.
Kata dia, masih banyak warga yang lebih menyenangi menggunakan uang koin. "Tempat koinnya nanti akan ditutup saat transaksi elektronik berlaku sepenuhnya," kata Wahyu.
Dia menjelaskan, presentase bagi hasil pendapatan parkir dengan Pemprov DKI sebesar 70:30. Sebesar 70 persen untuk PT Mata Biru dan 30 persen bagi Pemprov DKI. Presentase ini juga akan berlaku di dua lokasi uji coba lainnya.
Pendapatan ini akan digunakan untuk pembayaran gaji juru parkir hingga dua kali nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.