Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tata Kota Buruk Picu Masalah Pembebasan Lahan

Kompas.com - 07/02/2015, 19:33 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Berlarut-larutnya proses pembebasan lahan untuk pembangunan kereta transportasi massal cepat (mass rapid transit/MRT) merupakan imbas tata kota yang buruk. Tata kota yang tidak terencana dengan baik membuat ketidakjelasan pembagian lahan untuk pemukiman; pembangunan infrastruktur, seperti jaringan transportasi massal; dan peruntukan lain.

Demikian disampaikan Kepala Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia I Kadek Dian Sutrisna Artha, Jumat (6/2/2015).

Menurut Kadek, buruknya tata kota itu membuat setiap kali ada rencana pembangunan yang membutuhkan pembebasan lahan selalu terjadi proses alot. Di sisi lain, pembebasan lahan dibutuhkan agar proyek yang menyangkut kebutuhan masyarakat luas ini bisa segera selesai dan beroperasi.

Terkait proyek MRT di Jakarta, Kadek mendesak pemerintah segera melakukan dialog dengan pemilik tanah.

”Pembicaraan dan negosiasi dengan pemilik tanah harus terus dilakukan. Dalam negosiasi ini, pemerintah perlu menyampaikan rencana pembangunan dan imbasnya, yakni penggunaan lahan yang dimiliki warga,” ujarnya.

Sehari sebelumnya, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan, sekitar 20.000 meter persegi lahan yang akan digunakan untuk proyek pembangunan MRT belum bebas. Separuh lahan itu akan digunakan untuk pembangunan stasiun MRT.

Menurut Yusmada, lahan untuk stasiun yang belum bebas antara lain berada di Fatmawati, Blok A, dan Cipete di Jakarta Selatan. ”Untuk jalur MRT tidak perlu pembebasan lahan karena menggunakan tiang atau berada di bawah tanah. Namun, yang terpenting adalah lahan untuk stasiun dan depo karena lahan harus dilebarkan,” katanya di Jakarta, Kamis.

Ia menambahkan, tenggat yang diajukan PT MRT Jakarta adalah Maret 2015 saat mereka akan mulai pembangunan stasiun.

”Jadi kami memang harus kerja cepat walaupun antara pembebasan lahan dan pembangunan fisik masih bisa berjalan seiring,” ujarnya.

Saat ini lahan untuk pembangunan depo MRT di bekas Stadion Lebak Bulus sudah hampir 100 persen bebas. Apabila ditemukan kesulitan pembebasan lahan di lapangan, menurut dia, pihak Panitia Pembebasan Lahan dan wali kota akan melakukan berbagai pendekatan kepada para pemilik lahan.

Sudah lewat tenggat

Direktur Utama PT MRT Jakarta Dono Boestami mengatakan, pembebasan lahan dilakukan per persil sesuai surat tanah dan merupakan kewenangan Pemprov DKI Jakarta. Sebenarnya, tenggat pembebasan lahan ini sudah lewat dari jadwal yang ditentukan.

”Kami kembalikan kepada Pemprov DKI karena memang masalah lahan ini tanggung jawab mereka sesuai dengan persyaratan pinjaman dari Jepang. Sebagian besar lahan yang belum bebas berada di sepanjang Jalan Fatmawati menuju Blok M,” kata Dono.

Dengan kondisi ini, jadwal kerja proyek pembangunan MRT harus disesuaikan dengan lahan yang bisa disediakan Pemprov DKI. ”Yang sudah beberapa kali kami ingatkan, PT MRT ini sudah berdiri sejak tahun 2008. Jadi seharusnya masalah pembebasan lahan ini sudah selesai lama sebelum kami bergabung pada Maret 2013,” ujar Dono.

MRT fase I (Lebak Bulus-Bundaran HI) dijadwalkan selesai dibangun tahun 2016 dan mulai beroperasi tahun 2017. Hanya ada waktu dua tahun untuk menyelesaikan pembangunan tersebut. (FRO/ART)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com