"Selanjutnya saya mau kumpulkan dulu. Kayaknya kita mau gelar. Kita mau sounding ke peserta gelar di Polda, minta masukan," kata Kepala Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Inspektur Satu Bakti Butar-Butar, Rabu, (25/2/2015).
Kendati demikian, Bakti belum mengetahui kapan pastinya gelar perkara akan dilaksanakan. Diketahui, polisi telah memeriksa sebelas saksi dalam kasus ini, meliputi delapan personel polisi yang berada di iring-iringan bus polisi, dua orang saksi netral, serta Guntur. [Baca: Ayah Laila Anggap Sanksi Sopir Bus Polisi Terlalu Ringan]
Sementara itu, seorang pengemudi mobil Toyota Avanza yang melintas di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa tidak dapat terlacak polisi akibat tak ada saksi yang mengetahui nomor polisi mobil tersebut. [Baca: Saat Diserempet Bus Polisi, Guntur Akui Terowongan Trunojoyo Sepi]
"Itu (mobil Avanza) enggak terdata. Kalaupun terdata dari nomor polisi pasti kan kita pakai. Kita telusuri siapa yang mengemudi," kata Bakti saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.
Pantauan Kompas.com, pemeriksaan terhadap Guntur masih berlangsung hingga pukul 14.10 WIB. Sejak pukul 10.00 WIB, Guntur sama sekali belum keluar ruang pemeriksaan untuk shalat maupun istirahat makan siang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.