Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Berliku APBD DKI Jakarta 2015

Kompas.com - 28/02/2015, 14:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses penetapan APBD DKI Jakarta 2015 dimulai sejak pertengahan tahun lalu. Pada Juni 2014, eksekutif telah mengajukan draf Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara kepada pihak legislatif sebesar Rp 81,5 triliun.

Jika segera dibahas dan disetujui, KUA/PPAS itu akan jadi acuan untuk menentukan draf Rancangan Peraturan Daerah APBD 2015. Sayangnya, sampai akhir masa jabatan DPRD 2009-2014 hingga anggota baru periode 2014-2019 dilantik, Oktober 2014, KUA/PPAS itu tak kunjung dibahas.

Pada 5 November 2014, eksekutif kembali mengajukan KUA/PPAS dengan nilai yang sudah direvisi sebesar Rp 79,6 triliun. Namun, pembahasan KUA/PPAS kembali molor hingga Desember 2014 karena alat kelengkapan DPRD yang akan membahasnya belum terbentuk.

Baru pada 10 Desember 2014, KUA/PPAS disetujui menjadi RAPBD 2015 dan dibahas oleh setiap komisi. RAPBD tersebut juga dibahas di setiap fraksi dan di badan anggaran.

Dewan menjadwalkan pengesahan APBD 2015 pada 8 Januari 2015. Namun, ternyata baru disahkan pada 27 Januari 2015 dengan nilai Rp 73,08 triliun.

Sebelum disahkan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengumumkan temuan "dana siluman" sebesar Rp 8,8 triliun yang diselipkan lewat beberapa program satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Setelah "anggaran siluman" itu dicoret, proses pembahasan berproses sampai rapat paripurna APBD pada 27 Januari 2015.

Setelah rapat paripurna itulah, Gubernur menduga ada upaya sejumlah oknum memotong pos-pos prioritas, lalu menambah pos baru ke dalam draf yang akhirnya dilayangkan DPRD kepada Kementerian Dalam Negeri.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menampik adanya kesengajaan anggota Dewan yang menyelipkan anggaran tak jelas sebesar itu.

Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Selamat Nurdin, menjelaskan, setelah APBD disahkan, masih ada tahapan rapat lagi antara komisi-komisi Dewan dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). "Rapat itu dilakukan untuk memperbaiki apa-apa yang tidak berkenan sehingga sama-sama disetujui," katanya.

Setelah disahkan, 2 Februari, eksekutif menyerahkan dokumen APBD 2015 kepada Kemendagri. Pada 6 Februari, dokumen dikembalikan dengan alasan belum lengkap.

DPRD menuding, dokumen itu bukan versi APBD yang dibahas bersama eksekutif-legislatif karena tidak ada tanda tangan pimpinan Dewan. Pada 9 Februari, Dewan menyerahkan dokumen APBD yang menurut mereka hasil pembahasan bersama kepada Kemendagri.

Ujungnya, ada dua versi APBD di Kemendagri sehingga sampai kini tak kunjung ditetapkan. (MKN/FRO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com