Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Buang Sampah Sembarangan, Ketua RT Pusing, Hakim Bingung

Kompas.com - 28/02/2015, 16:00 WIB
Tara Marchelin Tamaela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Rukun Tetangga (RT) 8, Rukun Warga (RW) 5, Kelurahan Duren Tiga, dibuat pusing oleh warga yang membuang sampah sembarangan. Sebab, ia harus mewakili warga dalam sidang yustisi operasi tangkap tangan membuang sampah sembarangan.

"Enggak tahu dah, pusing saya," ujar Hasan, ketua RT 8 yang mewakili warganya, Jumat, (27/2/2015).

Hasan harus mewakili Nauval, warga RT 8 yang membuang sampah sembarangan karena Nauval sibuk sehingga tidak bisa hadir di persidangan. Hasan menuturkan, warganya memang tidak tertib dalam membuang sampah.

Di lingkungan tempat tinggal Hasan, terdapat aturan bahwa warga boleh membuang sampah pada tempat yang ditentukan setelah pukul 22.00 WIB. Namun, warga sering kali membuang sampah sebelum pukul 22.00 WIB.

"Emang bandel warganya, udah dikasih tahu udah ada surat edaran," keluh Hasan.

Tak hanya membuat Hasan pusing, ulah Nauval juga membuat Hakim Efriyadi Sunindyo yang memimpin sidang kebingungan.

"Lho, pak RT nya yang dihukum? Sampeyan yang ngejar-ngejar warga yang buang sampah sembarangan, malah sampeyan dihukum," ujar Efriyadi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Efriyadi meminta agar Hasan mengingatkan warganya agar tidak membuang sampah sembarangan. Efriyadi juga meminta Hasan menyampaikan pada Nauval soal sanksi yang diterimanya.

"Kasih tau sama Pak Nauval bayar denda atau empat hari nginep, dikasih makan entar," kata Efriyadi kepada Hasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com