Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bila Tetap Kisruh, Pemprov DKI Akan Gunakan APBD 2014

Kompas.com - 04/03/2015, 22:28 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga saat ini, perselisihan antara Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD DKI terkait rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) 2015 terus berlanjut. Perselisihan ini menyebabkan pengesahan APBD 2015 tertunda.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, bila perselisihan itu tidak kunjung menemui titik temu, maka Pemprov akan menggunakan APBD 2014.

"Kalau berjalan baik, setuju, maka keluar Perda APBD 2015. Setelah itu, bisa jalan. Tapi kalau deadlock, pemda akan bersurat ke Kemendagri bahwa ini deadlock, dan gubernur bisa membuat Pergub APBD 2014," kata dia, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Kamis (5/3/2015) besok, Kemendagri dijadwalkan akan melakukan mediasi antara Pemprov DKI dan DPRD DKI. Kemendagri memiliki waktu hingga 13 Maret untuk mengeluarkan surat keputusan persetujuan. Bila mediasi berhasil, langkah selanjutnya yang harus dilakukan oleh Pemprov DKI dan DPRD adalah melakukan musyawarah, paling lama tujuh hari.

"Semua pihak berkeinginan agar kisruh APBD ini cepat berakhir, agar pembangunan di ibu kota bisa dijalankan," ujar Saefullah.

Sebagai informasi, besaran APBD DKI pada 2014 adalah sekitar Rp 72,9 triliun. Sedangkan pada RAPBD 2015, besaran yang disepakati pada 27 Januari silam asalah sekitar Rp 73,08 triliun. Seperti diberitakan, saat ini ada dua versi RAPBD DKI. Satu versi Pemprov DKI yang melalui e-budgeting yang tanpa persetujuan DPRD, sedangkan satu lagi versi pengesahan bersama dengan DPRD pada 27 Januari yang lalu.

Adanya dua versi RAPBD itu disebabkan langkah dari Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang memilih mengirimkan RAPBD ke Kemendagri yang tanpa persetujuan DPRD. Pasalnya, Ahok (sapaan Basuki) menganggap terdapat banyak "anggaran siluman" pada RAPBD 2015 versi pembahasan bersama DPRD. Ahok menyebut jumlahnya mencapai Rp 12,1 triliun. Ia menuding anggaran tersebut berasal dari proyek-proyek titipan DPRD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com