Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komputer Hakim "Error", Orangtua Siswa SMA 3 Kecewa Putusan Ditunda

Kompas.com - 09/03/2015, 18:41 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim yang memimpin sidang kasus penganiayaan pelajar SMAN 3 Setiabudi, Arfiand Caesar Al-Irhamy (16) alias Aca, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/3/2015) menunda persidangan karena masalah error pada komputer. Hal ini membuat keluarga Aca merasa kecewa.

Arif Setiadi, ayah Aca mengaku sudah menunggu sejak pukul 14.00, di mana sidang dijadwalkan akan berlangsung. Namun, sidang ternyata molor dua jam lebih hingga pukul 16.15.

"Kami kecewa. Tetapi itu wewenang hakim, mau bagaimana lagi. Kami inginnya putusan dapat hari ini, biar cepat selesai," kata Arif, selesai sidang Senin petang.

Sidang dengan dua terdakwa yakni Finistra dan Muhammad Irfan adalah babak terakhir pada kasus penganiayaan yang menimpa anaknya.

Total ada sembilan orang yang dibawa ke pengadilan terkait kasus tersebut. [Baca: Komputer Hakim "Error", Sidang Vonis Penganiayaan Siswa SMA 3 Ditunda]

Vonis kasus penganiayaan Aca sedianya akan dibacakan hari ini. Namun, hakim ketua Imam Goeltom menyatakan menunda sidang karena alasan gangguan jaringan pada komputer. Sidang ditunda hingga Senin depan, 16 Maret 2015.

Finistra dan Muhammad Irfan adalah alumni SMAN 3 yang diduga turut menganiaya Aca dalam kegiatan pencinta alam sekolah itu.

Keduanya didakwa dengan pasal 80 ayat 3 juncto, pasal 55 ayat 1 ke 1, juncto pasal 64 ayat 1, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Mereka dituntut enam tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com