Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Akhirnya Teken APBD DKI, Polemik Selesai

Kompas.com - 11/03/2015, 16:01 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan, polemik soal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2015 telah selesai.

Tjahjo sudah menandatangani surat keputusan Mendagri tentang evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015.

Ia memastikan tak akan ada lagi perdebatan karena Pemprov DKI dan DPRD DKI hanya memiliki waktu paling lama satu pekan untuk memberikan respons.

"Sudah saya putuskan, sudah selesai, sudah saya teken siang tadi," kata Tjahjo di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2015).

Tjahjo menjelaskan, pemerintah tak ingin terlambat mencairkan APBD Provinsi DKI Jakarta untuk tahun anggaran 2015. Jika dalam waktu satu pekan tidak ada respons dari Pemprov DKI dan DPRD DKI, anggaran untuk tahun 2015 terpaksa menggunakan APBD DKI tahun 2014.

"Kami tidak mau telat sehari pun. Ada waktu maksimum tujuh hari. Kalau mau, Pemda DKI dan DPRD rapat lagi. Kalau tidak, ya sudah, kita gunakan APBD 2014," ujarnya.

Di luar itu, kata Tjahjo, pemerintah tak ingin masuk terlalu dalam mengenai urusan politik dan hukum yang mewarnai kekisruhan penyusunan anggaran DKI tahun 2015.

Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) jika ingin melaporkan dugaan anggaran siluman kepada KPK atau DPRD DKI yang akan menempuh jalur politik dengan mengajukan hak angket.

"Kami tidak mau tersandera. Kalau mau eksis soal hukum KPK-Polda silakan. Soal politik angket, kalau mau dilanjutkan silakan, kami tidak mau tersandera," ujarnya.

Hubungan Ahok dengan DPRD DKI memanas akibat perselisihan dalam penyusunan RAPBD DKI tahun 2015. Dalam rapat paripurna, semua anggota DPRD DKI yang berjumlah 106 orang dari sembilan fraksi memberikan tanda tangan persetujuan penggunaan hak angket.

Sebanyak 33 anggota Dewan juga telah tercatat duduk dalam panitia angket. Hak angket itu digulirkan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran aturan perundang-undangan oleh Basuki dalam tahapan penetapan APBD DKI 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com