Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Lulung dkk: Saya Temukan Bukti Baru Pencemaran Nama Baik oleh Ahok

Kompas.com - 16/03/2015, 16:35 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara DPRD DKI, Razman Arif Nasution, mengatakan, ia menemukan bukti tentang pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada anggota DPRD DKI. Bukti ini untuk memperkuat laporan yang telah ia buat ke Bareskrim Polri sebelumnya.

"Saya baru menemukan beberapa bukti baru tentang pencemaran yang dilakukan Pak Ahok. Misalnya, beliau menyatakan bahwa pencuri uang rakyat lebih tidak beretika dalam sebuah situs berita tanggal 27 Februari," ujar Razman di Balai Kota, Senin (16/3/2015).

Selain itu, Razman juga menjelaskan soal perkembangan laporannya di Bareskrim. Menurut dia, saat ini kasusnya sudah berada di Biro Penanganan Hukum Pidana Umum.

Dalam laporan yang dibuat kemarin, juga sudah ada dua anggota Dewan yang diperiksa dan dibuat berita acara pemeriksaan (BAP).

Mereka adalah Tubagus Arif dari Fraksi PKS dan Nawawi dari Draksi Demokrat-Partai Amanat Nasional. Razman pun berharap kasus ini dapat masuk dalam tindak pidana khusus.

Razman telah melaporkan Ahok ke Bareskrim pada 11 Maret 2015 lalu. Ahok dilaporkan dengan Pasal 310, Pasal 311, dan Pasal 317. Selain itu, juga Pasal 207 KUHP dan Pasal UU IT.

"Kedudukan Ahok saat ini selaku Gubernur DKI sudah menjadi terlapor," ujar Razman.

Selain menjelaskan hal tersebut, Razman juga mengklarifikasi informasi bahwa laporan ini dilakukan perorangan dan terpisah dari DPRD DKI.

Menurut dia, posisi enam anggota DPRD yang memberi dia mandat untuk melaporkan Ahok mewakili institusi DPRD sehingga pelaporan ini mewakili kelembagaan, bukan perorangan.

Enam perwakilan dari enam fraksi memberi kuasa kepadanya untuk melaporkan Ahok. Mereka adalah Abraham "Lulung" Lunggana dari PPP, Maman Firmansyah dari Fraksi PPP, Tubagus Arif dari Fraksi PKS, Nawawi dari Fraksi Demokrat, Prabowo Sukirman dari Fraksi Gerindra, dan Syajudin dari Fraksi Partai Hanura.

Razman mengatakan, dia akan melaporkan Ahok dengan beberapa tuduhan, seperti pencemaran nama baik terhadap anggota Dewan dan institusi DPRD, tuduhan pemalsuan dokumen, dan penyalahgunaan wewenang sebagai Gubernur DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com